Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah dan Sosialisasi Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 dari BI Kediri kepada PERTUNI DPC Kota Madiun
Madiun, GelarFakta – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri menyelenggarakan Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah dan Sosialisasi Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 kepada Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) DPC Kota Madiun, di Gedung Pertemuan Kelurahan Demangan, Taman, Kota Madiun, Sabtu (29/10/2022).
Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan BI Kediri, Moch. Choirur Rofiq, dilanjutkan dengan Edukasi CBP Rupiah dan Sosialisasi Uang Rupiah Kertas TE 2022 oleh Tim Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) Kantor Perwakilan BI Kediri.
Tugas utama BI adalah untuk “mencapai dan memelihara stabilitas nilai Rupiah”, yang diantaranya berwenang menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia.
Termasuk mengedarkan uang Rupiah (logam dan kertas) ke seluruh pelosok negeri dengan jumlah, pecahan, dan kualitas (soil level) sesuai kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, uang Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI.
Untuk mendukung hal tersebut, BI menyelenggarakan program edukasi CBP Rupiah dan Sosialisasi Uang Rupiah Kertas TE 2022 ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk kepada penyandang tunanetra yang dinilai penting untuk memahami ciri-ciri khusus keaslian uang pecahan kertas tahun emisi 2022.
Kepala Kantor Perwakilan BI Kediri, Moch. Choirur Rofiq menyampaikan, ciri-ciri keaslian uang rupiah tidak hanya dapat dikenali oleh orang normal pada umumnya. “Namun juga dapat dikenali oleh orang yang memiliki keterbatasan secara visual (tuna netra), melalui fitur yang dimiliki yakni blindcode,” kata Choirur Rofiq.
Untuk diketahui, blindcode yang disematkan dalam uang emisi 2022 mirip seperti uang rupiah pada emisi 2016 yakni pasangan garis yang ada di setiap pecahan.
Garis tersebut akan terasa kasar apabila diraba. Pecahan Rp1.000,00 terdapat 7 pasang garis, pecahan Rp2.000,00 terdapat 6 pasang garis, pecahan Rp5.000,00 terdapat 5 pasang garis, Pecahan Rp10.000,00 terdapat 4 pasang garis, pecahan Rp20.000,00 terdapat 3 pasang garis, Pecahan Rp50.000,00 terdapat 2 pasang garis, dan pecahan Rp100.000,00 terdapat sepasang garis.
Selain itu, dengan adanya perbedaan ukuran pada setiap pecahan uang (selisih 5 mm antar pecahan) akan dapat semakin membantu memudahkan penyandang tuna netra untuk membedakan setiap pecahan uang rupiah.
Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BI Kediri, Moch. Choirur Rofiq mengingatkan bahwa CBP Rupiah terdiri dari 3 Cinta: mengenal, merawat, dan menjaga Rupiah; 3 Bangga: simbol kedaulatan, pembayaran yang sah, dan pemersatu bangsa; dan 3 Paham: bertransaksi, berbelanja, dan berhemat.
Dalam kehidupan sehari-hari, Cinta Rupiah dapat dilakukan dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), agar terhindar dari kejahatan uang palsu.
Cinta Rupiah juga dapat dilakukan dengan 5 Jangan. Uang Rupiah kita rawat dan jaga dengan Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Dicoret, Jangan Dibasahi, dan Jangan Disteples.
Karena pada uang Rupiah terdapat gambar pahlawan, pemandangan, dan kebudayaan Indonesia yang harus kita jaga, dan hormati. Sebagaimana pesan para pendiri bangsa: “bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawan”.
Bangga Rupiah, bahwa Rupiah sebagai simbol kedaulatan, pembayaran yang sah, dan simbol pemersatu bangsa, bisa kita tunjukkan dengan tidak bertransaksi menggunakan mata uang asing.
Contoh pahitnya, Indonesia kehilangan wilayah Pulau Sipadan dan Ligitan di Kalimantan perbatasan Indonesia-Malaysia karena masyarakat di sana lebih banyak menggunakan mata uang asing Ringgit daripada Rupiah.
Paham Rupiah, bahwa dengan Rupiah kita dapat bertransaksi, berbelanja bijak, dan berhemat, termasuk menggunakan alat pembayaran non tunai/digital QRIS yang Cemumuah.
Rupiah juga dapat menjadi sarana masyarakat untuk mengelola kekayaan atau instrumen investasi. Tidak perlu tergiur memiliki mata uang asing yang fluktuatif dan berisiko tinggi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri ini merupakan wujud upaya yang terus dilakukan oleh Bank Indonesia untuk selalu ada disetiap makna Indonesia.
Lebih lanjut, informasi resmi kegiatan dan layanan Kantor Perwakilan BI Kediri dapat diakses melalui media sosial Instagram: @bank_indonesia_kediri dan Youtube Channel: Bank Indonesia Kediri.(*/kur)