Politik dan Pemerintahan

Wakil Wali Kota Kediri Belum Juga Terisi, Panlih Konsultasi ke Biro Pemerintah Provinsi

Kediri,Gelarfakta – Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) pengisian jabatan Wakil Walikota Kediri melakukan konsultasi ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur. Agenda konsultasi itu didasari atas belum terisinya wakil walikota Kediri, pasca wafatnya Alm Lilik Muhibbah pada 15 Februari 2020 lalu.

Agenda konsultasi yang berlangsung selama dua hari itu, yakni pada (29 – 30 Juni 2022) menghasilkan sebuah pencerahan bagi anggota panlih.

Ashari, wakil ketua panlih mengatakan, sesuai dengan UUD No 10 tahun 2016 menyebut, terkait jangka waktu pengisian jabatan wakil walikota Kediri yang saat ini tengah kosong dapat diisi hingga batas akhir massa jabatan walikota dan wakil walikota Kediri periode 2019-2024.

“Jadi batas waktu pengisian calon pengganti ini sesuai dengan batas akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota Kediri. Sebagai contohnya begini, bila melihat batas akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota Kediri sesuai dengan SK adalah 29 April 2024. Nah, semisal 1 bulan menjelang batas akhir masa jabatan nanti tiba-tiba partai pengusung memunculkan calon wakil walikota, maka hal itu akan tetap bisa dilakukan hingga proses pelaksanaan pelantikan,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (2/7/22).

Namun demikian, Ashari mendorong kepada partai pengusung yang memiliki hak untuk mengusulkan calon pengganti wakil walikota ini untuk segera mendaftarkan calonnya ke panlih. Sebab, hal itu menyangkut dengan kepentingan masyarakat.

Menurut Ashari, dengan adanya sosok seorang wakil diharapkan dapat berdampak positif dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam menuntaskan berbagai permasalahan yang saat ini muncul.

“Kami berharap partai yang bersangkutan atau di sini ialah partai pengusung agar secepatnya mengusulkan nama calon ke panlih, karena banyak persoalan yang mesti diselesaikan di tengah situasi seperti saat ini,” ungkapnya.

“Maka dari itu, saya berpesan kepada pihak-pihak terkait agar meninggalkan sejumlah kepentingan yang dimiliki satu sama lain. Sehingga masyarakat di sini tidak menjadi korban atas adanya kepentingan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Choirudin Mustofa, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Kediri mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari DPP.

Selama ini, lanjut Tofa, dirinya senantiasa mendorong serta memberikan gambaran situasi terkini, terkait update perkembangan di tingkat bawah.

“Semua terkait dengan perkembangan situasi di tingkat bawah telah kami sampaikan ke DPP. Namun ya itu tadi, kami masih menunggu petunjuk dari DPP, terkait siapa calon yang nantinya kita daftarkan ke panlih,” ungkapnya.(rif)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button