Hukum dan Kriminal

Diduga Cemburu Pria di Kediri Tega Aniaya Mantan Istri

Kediri ,Gelar Fakta – Diduga cemburu dengan mantan istrinya. Suhendra alias Endro usia 37 tahun, warga Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Ngadiluwih Polres Kediri

Ia dilaporkan ke Polisi oleh mantan istrinya, yakni Susiati berusia 36 tahun yang berprofesi sebagai pedagang, asal Dusun Purwoharjo Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, setelah melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi menyampaikan, korban datang melaporkan mantan suaminya itu pada, Senin (10/1) lalu.

“Laporan korban kami terima dan kemudian ditindaklanjuti,”kata AKP Iwan, Sabtu (2/4/2022).

AKP Iwan menjelaskan, awal mula kasus perkara tersebut terjadi. Pelaku sengaja mendatangi mantan istrinya itu bekerja di pabrik tahu Desa Slumbung Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri

“Pada saat menemui korban atau mantan istrinya itu, pelaku ini meminta ponselnya dengan maksud ingin melihat foto yang ada di ponsel milik korban,”paparnya.

Karena tidak di perbolehkan oleh korban, lanjut kata AKP Iwan, pelaku meminta secara paksa ponsel merek Oppo A54 warna biru milik korban. Saling cekcok pun terjadi. Pelaku yang berusaha meminta ponsel korban terus memaksa.

Namun karena tetap di pertahankan oleh korban maka pelaku akhirnya menarik paksa hingga korban terjatuh dan terbentur meja beton yang berada di belakangnya.

“Setelah berhasil menguasai ponsel milik korban lalu di bawa pergi. Dan selanjutnya saat berjalan 3 meter ponsel milik korban di banting ke tanah hingga rusak,” kata mantan Kapolsek Ngancar Polres Kediri.

Tak puas membanting ponsel milik korban. Ponsel tersebut di ambil kembali oleh pelaku dan di masukan saku celana belakang sebelah kanan dan dibawa pergi. Sesampainya di sungai Desa Cendono Kecamatan Kandat ponsel tersebut di buang oleh pelaku.

“Sementara itu korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan telinga sebelah kanan,” urainya.

Terakhir, Kapolsek menambahkan, puas melampiaskan amarahnya itu, pelaku kemudian kabur. Petugas yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil menangkap pelaku di Kota Surabaya, Kamis (31/3) malam.

“Motif pelaku ini cemburu dengan mantan istrinya. Hubungan pelaku dan korban ini resmi cerai sejak bulan Desember 2021. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ngadiluwih,”pungkasnya. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button