Peristiwa

Puluhan Warga Demo Kantor Dinsos Kabupaten Kediri, Tuntut Bubarkan E-Warong

Kediri ,Gelar Fakta – Sejumlah Massa melakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Kamis (10/3/2022).

Aksi ini ditengarai akibat terjadinya intimidasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) warga Kabupaten Kediri agar membelanjakannya ke E-Warong (Warung Elektonik Gotong Royong).

Selain itu,mendapat adanyakeluhan dari masyarakat terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah diubah menjadi bantuan tunai.

Koordinator Lapangan aksi Saiful Iskak, mengatakan, ia mendapatkan laporan masyarakat penerima BPNT. Mereka mengaku dipaksa membelanjakan dana BPNT ke E-Warong.

Program E-Warong merupakan program bahan kebutuhan pokok yang ditunjuk resmi pemerintah untuk melayani penerima bantuan sosial

Menurut Saiful, ada lebih 5 desa yang diduga melakukan pemaksaan di Kabupaten Kediri. Tentunya, hal tersebut menimbulkan keresahan penerima manfaat BPNT sejumlah Rp 600 ribu.

“Saya mendapatkan informasi ada arahan pembelanjaan BPNT ke E-Warong. Ada salah satu desa, saya tanyakan ke kadesnya juga. Jumlahnya ada lebih dari 5 desa menerima keluhan tersebut, terlebih luas juga masyarakat,”terangnya.

Program E-Warong, juga ditemukan banyak administrasi yang ia nilai juga merugikan masyarakat. Maka untuk itu dirinya meminta Dinsos Kabupaten Kediri harus bertanggung jawab.

“Dinsos kurang berperan di situ. Ia harus bertanggung jawab karena penyaluran BPNT dari Dinsos membuat gaduh masyarakat luas,” harapnya.

Setelah melakukan orasi dan sempat membakar ban hingga asap hitam membumbing tinggi di pinggir Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri.

Massa akhirnya ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Slamet Turmudi menyampaikan, pihaknya memastikan tidak ada kewajiban dan paksaan masyarakat belanjakan BPNT ke E-Warung.

Dia juga mempersilakan masyarakat agar melapor ke Dinas Sosial bila adanya paksaan atau diintimidasi untuk membelanjakan BPNT ke E-Warong tertentu.

“Penerima manfaat boleh beli dimana saja. Yang penting penerima nyaman mau beli dimana silakan. Karena itu bantuan sembako maka haru dibelikan sembako,” paparnya.

Dirinya juga meminta masyarakat tak perlu takut saat diintimidasi. Ia juga memastikan tidak ada pencabutan bantuan BPNT jika tak beli di E Warong.

“Silakan laporan, bisa melalui aplikasi Halo Masbup. Kita akan tindak lanjuti,” tegasnya

“Tidak harus ada kwitansi yang ada stampel. Yang penting ada kertas dan pemilik toko bertanggung jawab itu saja sudah cukup.” terangnya.

Terkait adanya laporan pihak desa yang mengintimidasi masyarakat. Ia menyerahkan seluruhnya proses kepada pihak berwajib. (Yan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button