Akibat Dampak Tambang Pasir Ilegal Menyita Perhatian Masyarakat Kabupaten Kediri
Gelar Fakta – Diduga selain tidak mengantongi izin, para penambang pasir illegal di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri mengancam kerusakan alam, Jumat (4/2/2022).
Berkenaan usaha yang dilakukan oleh sebagaian warga tersebut, mengundang keprihatinan berbagai tokoh di Kabupaten Kediri
Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kediri dr. Ari Purnomo menjelaskan, berkenaan masalah penambangan pasir ini merupakan sangat komplek. Ada beberapa elemen masyarakat yang ada di dalam lingkaran penambang pasir.
Dimana disana terdiri dari berbagai masyarakat mulai dari pengusaha, pemilik modal, operator alat dan penambang pasir dan masih banyak lainya yang mencari nafkah pada lokasi tersebut, baik itu penambang pasir tradisional maupun modern.
Aktivitasnya pasti akan berdampak terhadap lingkungan di sekitarnya. Untuk itu pihaknya akan mencarikan solusi terbaik agar dampak negatif yang terjadi bisa diminimalisir.
Pihaknya juga mengapresiasi berkenaan dengan kehadiran saudara Tubagus Fitrajaya selaku Kordinator Aliansi Penambang Pasir Tradisional Kediri Raya ke Kantor BPBD, selangkah lebih maju dalam mencarikan solusi yang tepat dan terbaik bagi ekosistem alam dan masyarakat di Kabupaten Kediri.
” Itu merupakan langkah maju, karena akan memperkuat sinergi, memudahkan kita dalam mengambil langkah yang dirasa perlu untuk meminimalisir dampak negatif dan mengoptimalkan nilai manfaat sumber daya alam bagi masyarakat Kediri dan sekitarnya,”ujarnya.
“Tentunya keberadaan koordinator aliansi penambang pasir tradisional ini merupakan perwakilan masyarakat kecil atau suara hati rakyat kecil,”ngkapnya.
Dilokasi yang sama, Kordinator Aliansi Penambang Pasir Tradisional Kediri Raya Tubagus Fitrajaya, menuturkan, dengan keberadaan adanya aktivitas penambangan pasir di lingkaran Gunung Kelud menggunakan alat berat dimungkinkan terjadinya konflik sosial ditengah masyarakat selain itu dapat mengundang terjadinya bencana alam di sekitar lokasi tersebut.
Untuk itu pihaknya mengajak BPBD dan FPRB Kabupaten Kediri berdiskusi bersama dalam mencari solusi tersebut. Dan mengharapkan langkah preventif oleh Pemerintah.
” Harapan kita ada langkah-langkah preventif dari pemerintah jadi semua elemen kita ajak berdiskusi untuk mencari solusi berkenaan masalah yang terjadi,” ucapnya.
Tubagus juga mengharapkan agar peran pemerintah harus lebih tegas dalam melakukan tindakan kepada penambang pasir yang tidak berizin dan berefek jera bagi para pelaku penambang pasir modern.
” Persoalan penambang pasir bukan masalah orang lokal Kediri tapi menjadi tangung jawab kita bersama, agar lingkar Kelud ini tetap terjaga tidak sampai merusak alam lingkungan sekitarnya akibat penambang pasir yang diduga ilegal, ” tegasnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Kepala BPBD Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi menyampaikan, kehadiran aliansi penambang pasir ke kantornya untuk melakukan kolaborasi dan bersinergi serta menerima sejumlah masukan yang diberikan kepada pihaknya.
“Upaya ini dilakukan guna mencegah agar tidak terjadi bencana yang diakibatkan penambang pasir dengan menggunakan alat berat,”terangny.
Dengan bersinergi dan mendengarkan masukan dari aliansi penambang pasir pihaknya bisa menganalisa dan mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat yang secara mata pencaharian meraka berada disana dan bagi penduduk sekitar.
” Dengan bersinergi ini diharapkan ada solusi yang terbaik, agar penambang pasir bisa jalan tapi kita berupaya untuk mencegah potensi terjadinya bencana alam, ” tandasnya. (Yan).