Angka Kriminalitas Wilayah Hukum Polres Kediri Kota Tahun 2021, Pada Sejumlah Kasus Mengalami Kenaikan
Gelar Fakta-Mendekati penghujung tahun, Polres Kediri Kota merilis data gangguan Kamtibmas atau kriminalitas yang telah terjadi dalam sepanjang tahun 2021,di Ruang Rupatama Mapolres Kediri Kota, Kamis (30/12/21).
Menurut catatan dari Polres Kediri Kota, selama tahun 2020 telah terjadi 209 kasus dengan penyelesaian 179 kasus, kemudian pada tahun 2021 telah terjadi 213 kasus dengan penyelesaian sebanyak 155 kasus.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, maka terjadi kenaikan 4 kasus atau 0,5 persen dan untuk penyelesaian kasus terjadi penurunan sebanyak 24 kasus atau 13,4 persen.
Peningkatan kasus pada tahun 2021,berdasarkan analisis Polres Kediri Kota ini disebabkan lantaran meningkatnya kasus penipuan, penurunan kondisi ekonomi masyarakat imbas dari pandemi Covid-19.
Sehingga mengakibatkan munculnya tindakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan cara melawan hukum atau tindak pidana.
Dari data kriminalitas dan kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2021. Secara umum, kasus narkoba turun dan kriminalitas naik dengan dominasi kasus penipuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Data Kriminalitas di Kota Kediri sepanjang 2021 ini mencapai 213 Kasus dengan Penyelesaian Kasus sebanyak 155 kasus. Angka ini naik 0,5 persen atau 4 kasus dibanding 2020 dengan 209 kasus dan penyelesaian kasus sebanyak 179.
“Terjadi Peningkatan kasus pada Tahun 2021 disebabkan pada kasus penipuan dimana dengan kondisi ekonomi masyarakat yang menurun sebagai dampak pandemi Covid 19, mengakibatkan munculnya tindakan untuk memenuhi kebutuhan dengan cara melakukan TP Penipuan.Selain penipuan, kasus KDRT juga terbilang tinggi dalam kurun waktu 2020 ini,” tutur Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi.
AKBP Wahyudi menambahkan, sementara untuk kasus narkoba, terjadi penurunan 9,8 persen atau 10 kasus. Pada 2020 terjadi 102 kasus sementara di 2021 sebanyak 92 kasus.
“Ini dikarenakan efek Pandemi Covid 19, terjadi pembatasan mobilitas mengakibatkan rendahnya distribusikan barang serta minim dana untuk membeli,”imbuhnya.
Sedangkan berkenaan kasus minuman keras (Miras) terjadi penurunan dari 178 menjadi 124 kasus.Dari data yang telah diperoleh untuk kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, di 2020 telah terjadi 420 kasus laka lantas yang mengakibatkan adanya korban meninggal 53 orang, luka berat 2 orang dan 532 orang luka ringan serta kerugian materiil sebesar Rp. 237.800.000.
Sementara Pada Tahun 2021 turun menjadi 411 kasus laka. Namun, terjadi peningkatan jumlah korban dengan korban meninggal 57 orang, luka berat 6 Orang, luka ringan 547 Orang dan kerugian Materiil sebesar Rp. 244.400.000.
“Ini juga tidak lepas dari masih adanya Pandemi Covid-19 terlebih pada bulan juni sampai dengan Agustus terjadi peningkatan angka Covid-19 yang mengakibatkan menurunnya mobilisasi masa akibat Pemerintah menerapkan PPKM,”urainya.
Berkenaan kasus pelanggaran lalu lantas juga telah mengalami penurunan secara signifikan.
“Dari 9.806 kasus di 2020, terjadi penurunan menjadi 2.625 kasus di 2021. Maka terjadi penurunan sebanyak 7.181 Kasus atau 73,2 persen,”terangnya.
Terakhir, Kapolres menyampaikan, dari sejumlah kasus yang telah berhasil diungkap oleh jajaranya selama tahun 2021 ada 3 kasus besar yang menyita perhatian masyarakat secara luas.
“Sepanjang tahun 2021 ini ada 3 kasus menonjol. Diantaranya kasus pembunuhan, penemuan mayat bayi dan pengeroyokan. Saat ini perkara tersebut telah masuk Tahap II ke Kejaksaan Negeri,” Pungkasnya. (yan)