Wali Kota Kediri Tandatangani Piagam Audit Intern untuk Perkuat Pengawasan Pemerintahan


Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menandatangani Internal Audit Charter (IAC) atau Piagam Audit Intern Pemerintah Kota Kediri pada apel pagi yang berlangsung di Halaman Balai Kota Kediri, Rabu (26/11/2025). Penandatanganan tersebut disaksikan Pj Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, direktur BUMD, serta para camat sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan internal yang dijalankan Inspektorat.
Dalam amanatnya, Vinanda menyampaikan bahwa penandatanganan IAC merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Kota Kediri.
“IAC yang kita tandatangani hari ini berkaitan dengan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ke depan, kita harus memperkuat pengawasan baik secara internal melalui APIP maupun secara eksternal,” tuturnya.
Melalui IAC ini, sejumlah prinsip dasar ditegaskan. Pertama, Inspektorat sebagai APIP memiliki independensi dan objektivitas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kedua, Inspektorat memiliki kewenangan penuh untuk mengakses seluruh informasi, sistem, catatan, dokumen, aset, dan personel yang diperlukan dalam proses audit. Ketiga, APIP diharapkan mampu menjalankan perannya secara efektif untuk memastikan manajemen risiko, pengendalian, serta tata kelola di seluruh perangkat daerah berjalan sesuai ketentuan.
Vinanda juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Kediri sebelumnya telah menerbitkan surat edaran tentang larangan penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar dalam layanan pemerintahan.
“Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai integritas institusi dan prinsip keadilan pelayanan. Surat edaran ini harus menjadi pedoman dan komitmen bersama dalam mencegah pungli, gratifikasi, maupun penyuapan,” tegasnya.
Di akhir amanat, ia menegaskan kembali bahwa pelayanan kepada masyarakat harus diberikan tanpa pungutan liar, tanpa tekanan, dan tanpa bentuk penyimpangan lainnya. Ia meminta seluruh jajaran untuk segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran.
“Saya berharap kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, berintegritas, dan berakhlak sehingga Kota Kediri dapat mencapai pemerintahan yang good governance, clear and clean governance. Semoga setiap upaya kita diberi kemudahan dan kelancaran,” tutupnya.(*/pty/kur)



