Politik dan Pemerintahan

Pemkab Kediri Sosialisasikan E-PPID untuk Perkuat Transparansi Publik

Kediri, gelarfakta.com – Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik, Dian Arlesti Lukman, Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, menyosialisasikan inovasi layanan E-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Sosialisasi ini disampaikan dalam acara bertajuk Transparansi Publik di Era Digital yang digelar Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur di Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri, Kamis (11/9/2025).

Di hadapan ratusan peserta, Dian Arlesti atau Arlis memaparkan capaian Kabupaten Kediri yang berhasil meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur pada 2024 dengan skor 95,91. Predikat tersebut menempatkan Kabupaten Kediri di peringkat keenam dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Selain itu, PPID Kabupaten Kediri juga menambah layanan ramah disabilitas dengan menyediakan alat bantu pembaca layar dan sejumlah fitur aksesibilitas. Laman resmi PPID turut diperbarui dengan 12 fitur baru, antara lain monitor trafik pengunjung, forum diskusi masyarakat, halaman dasar hukum, monitoring nilai SAQ, hingga perintah suara (voice command).

“Ke depan, PPID Kabupaten Kediri juga akan diluncurkan dalam bentuk aplikasi yang bisa diakses melalui smartphone. Manfaatnya untuk mempermudah akses informasi publik inklusif, mendukung transparansi lewat fitur pengajuan permohonan informasi, serta menyederhanakan proses pelayanan informasi,” ujar Arlis.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang hadir secara virtual, menambahkan bahwa berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025, penetrasi internet nasional mencapai 80,66 persen, sedangkan Jawa Timur sedikit lebih tinggi di angka 82,19 persen. “Dengan semakin luasnya akses internet, masyarakat kini lebih mudah menyampaikan permohonan informasi, aspirasi, kritik, dan saran kepada pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Acara juga menghadirkan Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Rony Yusianto, yang membawakan materi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR, serta Wakil Rektor II UIN Syekh Wasil Kediri, Muhammad Muhaimin, yang menyampaikan keynote speech tentang pengelolaan PPID.

Kegiatan diikuti 100 mahasiswa dan dosen UIN Syekh Wasil Kediri, ditutup dengan sesi tanya jawab serta kuis evaluasi.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button