Politik dan Pemerintahan

Wali Kota Kediri Serahkan 44 SHM Warga Ketami, Tuntaskan Program Penataan Kawasan Kumuh Terpadu 2025

Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan 44 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga Kelurahan Ketami, sekaligus menerima 12 sertifikat Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri untuk Pemerintah Kota Kediri. Penyerahan tersebut dilakukan dalam acara penutupan Program Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK TPPKT) 2025, Rabu (15/4/2026) di Balai Kelurahan Ketami.

“Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan Program DAK TPPKT dan penyerahan sertifikat hasil konsolidasi tanah. Hari ini diserahkan sekitar 44 SHM untuk masyarakat dan 12 sertifikat PSU yang nantinya jalan itu bisa digunakan jalan umum,” ujar Vinanda.

Wali kota yang akrab disapa Mbak Wali itu menjelaskan, program konsolidasi tanah merupakan upaya pemerintah dalam menata kepemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan lahan. Pemerintah Kota Kediri berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Nasional Kota Kediri guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penerbitan SHM.

Ia menambahkan, program tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan di Kelurahan Ketami. Berbagai infrastruktur yang sebelumnya belum memadai kini telah dibenahi.

“Tadi bisa kita lihat bagaimana lingkungan ini menjadi lebih indah yang tadinya tidak punya drainase sekarang punya. Sehingga ke depan tidak terjadi banjir. Lalu dulu jalannya tidak rata tadi kita lihat sudah dipaving dan ditata dengan rapi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Vinanda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kantor pertanahan, organisasi perangkat daerah, hingga masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hasil pembangunan yang telah terealisasi.

“Tadi sudah saya lihat lingkungannya sudah bersih dan indah. Tadi ada mural yang indah lalu lampu jalan yang bertema ikan cupang. Tolong potensi-potensi yang ada di Kelurahan Ketami bisa dipromosikan. Sehingga nanti membawa nilai ekonomi bagi Kelurahan Ketami,” pungkasnya.

Selain penyerahan sertifikat, Wali Kota Kediri juga meninjau langsung hasil pembangunan dari Program DAK TPPKT 2025, di antaranya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), gapura, beautifikasi mural, hingga fasilitas lingkungan lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Kediri Anang Kurniawan menjelaskan bahwa fokus intervensi program tahun ini berada di Kawasan Ketami II, meliputi RT 02 RW 01, RT 03 RW 01, dan RT 04 RW 03, Kecamatan Pesantren.

Program DAK TPPKT 2025 didanai melalui APBN berupa Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan RTLH, jalan dan drainase lingkungan, peningkatan TPS 3R, serta penyediaan jaringan PDAM sebanyak 74 sambungan rumah. Selain itu, dukungan APBD Kota Kediri digunakan untuk kegiatan penunjang seperti pembangunan MCK, tangki septik, penerangan jalan lingkungan tematik, mural, gapura, hingga vertical garden.

Pelaksanaan pembangunan berlangsung sejak Juli hingga Desember 2025, dengan sejumlah titik pekerjaan di antaranya Jalan Cemara XII, Jalan Cemara, Jalan Cemara IV, serta Jalan Kelapa.

Anang menambahkan, program ini menargetkan terwujudnya kawasan bebas kumuh melalui integrasi lintas sektor. Di antaranya penanganan 20 unit RTLH, pembangunan jalan paving sepanjang 993 meter, drainase sepanjang 1.216 meter, peningkatan sistem pengelolaan sampah melalui TPS 3R, serta konsolidasi tanah dengan penerbitan 44 sertifikat untuk warga dan 12 sertifikat seluas 2.450 meter persegi atas nama Pemerintah Kota Kediri.

Dengan rampungnya program ini, Pemerintah Kota Kediri berharap kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Ketami terus meningkat secara berkelanjutan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button