Diskominfo Kediri Dorong Pemanfaatan AI untuk Perkuat Keamanan Informasi


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi bertajuk “Transformasi Digital: Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk Keamanan Informasi” di Aula Diskominfo, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Bidang Persandian dan Keamanan Informasi tersebut diikuti oleh pejabat serta staf IT dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Kediri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kabupaten Kediri Diana Herawati mengatakan, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek, termasuk pengelolaan data dan keamanan informasi.
“Namun di balik manfaatnya, AI juga memiliki potensi risiko jika disalahgunakan. Teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk menciptakan serangan siber yang lebih canggih dan sulit dideteksi. Oleh karena itu, kita perlu memahami sisi positif dan negatifnya secara seimbang,” ujarnya.
Ia menekankan, AI tidak lagi sekadar alat bantu, melainkan telah menjadi pendorong utama transformasi digital yang mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja melalui pengolahan data kompleks secara cepat.
Diana juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan AI sebagai mitra strategis dalam memperkuat sistem keamanan informasi, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman digital.
“Melalui kegiatan ini, saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya, menimba ilmu sebanyak mungkin, serta memperkuat pemahaman dalam menghadapi tantangan keamanan informasi di era digital,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kabupaten Kediri Suwanto menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 8 hingga 9 April 2026.
Ia menyebut, pelaksanaan kegiatan mengacu pada regulasi Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi, serta Peraturan Bupati Kediri terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pedoman keamanan informasi.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai transformasi digital, khususnya dalam pemanfaatan teknologi AI untuk mendukung keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh narasumber Rian Fabella yang membahas pemanfaatan AI dalam keamanan informasi, serta Arik Fefriyono yang mengulas terkait sandi dan pengelolaan data.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kesiapan serta kemampuan dalam memanfaatkan teknologi AI guna memperkuat sistem keamanan informasi di instansi masing-masing.(*/pty/kur)



