Pemkot Kediri Tata Ulang CFD Jalan Dhoho, Pedagang UMKM Diberi Pembinaan


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri mulai melakukan penataan ulang kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan Dhoho dengan menggelar pembinaan bagi pelaku usaha mikro yang beraktivitas di lokasi tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri itu berlangsung di salah satu rumah makan di Kota Kediri, Rabu (1/7/2026).
Sebanyak 100 pelaku usaha mikro yang berjualan di kawasan CFD, mulai dari perempatan Aris Motor hingga depan Soto Pojok, mengikuti pembinaan tersebut. Mereka merupakan pedagang yang berada di bawah binaan Dinkop UMTK Kota Kediri.
Penataan ulang dilakukan untuk mewujudkan kawasan CFD yang lebih tertib dan nyaman. Selain berfungsi sebagai ruang publik bebas kendaraan bermotor, CFD juga diharapkan mampu mengendalikan pencemaran udara, menjadi ruang interaksi masyarakat yang aman, menggerakkan perekonomian mikro, serta mendukung gaya hidup sehat.
Koordinator Paguyuban Jalan Dhoho, Bayu, mengaku menyambut baik langkah Pemerintah Kota Kediri dalam menata kawasan CFD. Menurutnya, penataan tersebut memberikan kepastian bagi para pelaku UMKM yang berjualan di lokasi tersebut.
“Kita selaku pelaku UMKM berterima kasih karena CFD bisa membangkitkan ekonomi UMKM di Kota Kediri,” ujarnya.
Bayu menjelaskan, sebelum dilakukan pembinaan masih ditemukan pedagang yang belum tertib dan belum mematuhi aturan. Padahal, Pemerintah Kota Kediri telah menyediakan lapak berukuran 1,5 x 1,5 meter secara gratis bagi warga Kota Kediri yang ingin berjualan di kawasan CFD.
“Sebelum adanya pembinaan banyak pedagang yang saling klaim lapak, dengan adanya pembinaan ini bisa rata semua,” katanya.
Sebagai koordinator yang menaungi sekitar 150 pelaku UMKM, Bayu juga membantu pemerintah mengawasi praktik jual beli lapak yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Ia menyebut masih ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti penguasaan lahan, kepemilikan lebih dari satu lapak, hingga kurangnya pengelolaan sampah.
“Saya yakin penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri demi kebaikan bersama. Untuk itu saya berpesan kepada penjual agar patuh terhadap tata tertib yang dibuat, karena untuk CFD yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi, mengatakan pembinaan tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai fungsi kawasan CFD sekaligus memprioritaskan pelaku usaha mikro yang berjualan di sisi selatan Jalan Dhoho.
Menurutnya, CFD tidak hanya berfungsi sebagai pasar tumpah, tetapi juga diarahkan menjadi destinasi kuliner yang lebih tertata.
Dalam pembinaan tersebut, Dinkop UMTK menyosialisasikan berbagai ketentuan, di antaranya penataan lokasi dan jarak antarlapak, serta kewajiban menyediakan tempat sampah bagi pedagang makanan yang melayani makan di tempat. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap nyaman sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi pelaku UMKM sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penataan, Dinkop UMTK juga memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, seperti fasilitasi sertifikasi halal dan perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Melalui pendataan yang lebih baik, pemerintah berharap pembinaan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga kualitas dan daya saing UMKM Kota Kediri terus meningkat.(*/pty/kur)



