Wali Kota Kediri Tegaskan Integritas dan Anti-Hedonisme: Pejabat Diminta Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik


Kediri, GelarFakta – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan tegas kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Kediri dalam kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (14/10/2025).
Dalam acara tersebut, seluruh pejabat menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap loyalitas kepada pimpinan, pelaksanaan visi-misi pemerintahan, serta penerapan prinsip good governance dan clean governance.
Isi pakta integritas meliputi komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, menjaga integritas dan bekerja sesuai koridor hukum, bersinergi antar-OPD, serta menjauhi gaya hidup hedonis dan praktik flexing di media sosial.
Secara simbolis, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bappeda M. Ferry Djatmiko, Kepala Bagian Hukum Anita Puji, Camat Pesantren Judi Kuntjoro, Lurah Tempurejo Sri Handayani, serta Kasi Ekbang dan Pembangunan Masyarakat Kelurahan Sukorame Wildan Mukholadun.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Para pejabat harus menambah wawasan agar dalam melaksanakan tugas bisa tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Mbak Wali, sapaan akrab Vinanda.
Ia menegaskan, rotasi jabatan yang dilakukan Pemkot Kediri merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi. Dengan menghadapi tantangan baru, para pejabat diharapkan mampu beradaptasi cepat, berpikir strategis, dan menemukan solusi efektif atas berbagai persoalan yang dihadapi.
“Saya minta program dan kegiatan yang belum terealisasi segera dijalankan dengan optimal. Jangan hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga perhatikan output dan outcome-nya,” tegas Vinanda.
Sebagai Wali Kota termuda di Indonesia, Vinanda juga mengingatkan bahwa setiap pejabat merupakan wajah Pemerintah Kota Kediri. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas, baik dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi.
“Saya mohon jangan sampai ada flexing atau viral karena hal yang tidak pantas. Mari kita bersama-sama membangun Kota Kediri yang MAPAN – modern, andal, peduli, dan berdaya saing,” ujarnya.
Vinanda juga menambahkan bahwa Pemkot Kediri telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait gratifikasi, namun akan segera dilakukan revisi untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan terkini.
“Revisi ini dilakukan agar pakta integritas dan aturan hukum tetap relevan, serta menjadi pedoman agar pejabat dalam melaksanakan amanah terhindar dari pelanggaran hukum,” tambahnya.
Setelah pengarahan, para pejabat mendapatkan materi mengenai good governance, clean governance, dan penerapan merit system, yang disampaikan oleh akademisi Universitas Brawijaya, Priya Djatmika.
Camat Pesantren Judi Kuntjoro menyambut baik kegiatan ini dan menilai bahwa pakta integritas menjadi pengingat moral bagi seluruh pejabat untuk menjalankan tugas dengan hati-hati dan bertanggung jawab.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih berhati-hati agar tidak tergoda dengan iming-iming yang bisa menimbulkan KKN. Ini momentum untuk memperkuat komitmen kami sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Dengan semangat integritas dan profesionalitas yang terus dijaga, Pemerintah Kota Kediri berharap seluruh jajaran ASN dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan responsif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.(*/pty/kur)



