Empat OPD di Kabupaten Kediri Berganti Nama, 71 Pejabat Dilantik Kembali


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri resmi mengubah nomenklatur empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Perubahan ini diikuti dengan pelantikan ulang 71 pejabat struktural yang sebelumnya mengisi jabatan pada dinas dengan nama lama.
Pelantikan dilaksanakan di Ruang Joyoboyo, Kompleks Kantor Pemkab Kediri, Jumat (25/7/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
“Ini hanya perubahan struktur dan nama OPD, belum ada pejabat baru. Semua yang dilantik sebelumnya sudah menjabat pada dinas terkait, hanya disesuaikan dengan nomenklatur baru,” jelas Bupati Kediri, yang akrab disapa Mas Dhito.
Empat OPD yang mengalami perubahan nama antara lain:
1. Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian
2. BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) menjadi BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah)
3. Balitbangda (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah) menjadi BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah)
4. BKD (Badan Kepegawaian Daerah) menjadi BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)
Mas Dhito menyebut, perubahan ini bertujuan menyempurnakan struktur birokrasi agar lebih relevan, adaptif, serta mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan ke depan.
Adapun 71 pejabat yang dilantik terdiri atas:
– 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
– 18 Pejabat Administrator
– 22 Pejabat Pengawas
– 29 Pejabat Fungsional
Selain pelantikan tersebut, Bupati mengungkapkan saat ini beberapa OPD masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Karena itu, dalam waktu dekat akan dilakukan penataan pejabat secara menyeluruh, termasuk pengisian jabatan yang kosong.
“Mutasi ke depan akan difokuskan untuk mengisi pos-pos kosong agar jumlah Plt tidak terlalu banyak. Penataan juga dilakukan agar pemerataan SDM di sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan bisa lebih optimal,” terangnya.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menambahkan bahwa pelantikan pejabat fungsional juga menjadi bagian dari optimalisasi kinerja di sektor teknis. Dari 29 pejabat fungsional yang dilantik, rinciannya meliputi:
– 15 tenaga kesehatan
– 1 perancang peraturan perundang-undangan
– 10 pengawas sekolah
– 3 penilik
“Dengan perubahan nomenklatur ini diharapkan mendorong peningkatan kinerja dan efektivitas organisasi,” ujar Noor Rokhayati.
Perubahan struktur ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menyempurnakan sistem birokrasi yang efisien dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.(*/pty/kur)



