Kemenag Kota Kediri Tekankan Tertib Administrasi dan Validasi Data Santri Melalui EMIS


Kediri, gelarfakta.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri mengundang pimpinan pondok pesantren (ponpes) se-Kota Kediri, termasuk yang berada di bawah naungan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), untuk menekankan pentingnya penertiban administrasi dan validasi data santri melalui sistem Education Management Information System (EMIS). Langkah ini juga menjadi bagian dari pendataan sasaran program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kemenag Kota Kediri, pada Senin (10/11).
Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri, A. Zamroni, dalam sambutannya menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah memastikan setiap pesantren memiliki data yang akurat sebagai dasar kebijakan dan pengembangan program pemerintah. Ia menekankan bahwa tertib administrasi merupakan hal yang mutlak.
“Pondok pesantren harus tertib administrasi dan jangan sampai tertinggal dengan lembaga Kemenag lainnya. Ruh kita itu berada di data. Bukti bahwa pesantren kita memiliki santri, pemerintah pusat melihatnya melalui data,” ujar A. Zamroni.
Ia juga meminta agar pengisian data santri dilakukan secara teliti dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta menghindari tumpang tindih antara data pondok pesantren, madrasah diniyah (madin), dan lembaga formal lainnya. Terkait pelaksanaan program MBG, A. Zamroni menegaskan pentingnya menjaga koordinasi dengan jalur resmi.
“Kalau ada hal terkait pelayanan MBG, laporkan kepada kami, jangan ke wartawan atau LSM,” pesannya.
Ia menambahkan, pihak Kemenag siap memberikan pendampingan bagi pondok yang mengalami kesulitan dalam pengisian EMIS.
“Kesulitan EMIS, monggo sama-sama kita bantu. Data valid akan kami gunakan untuk mengembangkan ponpes di Kota Kediri,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Kota Kediri, Ahmad Faruq, menyampaikan beberapa instruksi teknis yang wajib segera ditindaklanjuti oleh pihak pondok.
“Semua data santri baru harus dimasukkan ke EMIS Pondok Pesantren sebagai data resmi lembaga,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola mutasi santri. Menurutnya, pondok yang menerima santri pindahan wajib meminta surat mutasi dari pondok asal dan memastikan bahwa data santri tersebut sudah terdaftar di EMIS.
“Bagi santri yang pindah, pondok asal harus mengeluarkan surat mutasi dan menghapus datanya di EMIS,” jelasnya.
Selain itu, Ahmad Faruq mengingatkan agar seluruh pondok pesantren melengkapi dokumen administrasi seperti buku induk, notula rapat, buku tamu, buku surat keluar-masuk, serta daftar ustaz dan ustazah.
“Pertemuan ini bertujuan memastikan seluruh ponpes di bawah naungan Kemenag Kota Kediri dapat mencapai standar administrasi yang setara dengan lembaga pendidikan formal,” ujarnya.
Ketua Ponpes Nurul Huda Al Manshurin, Asyhari Eko Prayitno, menyambut baik kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pondok-pondok di bawah naungan LDII berkomitmen mendukung program pemerintah di bidang pendidikan keagamaan.
“Hal ini terlihat dari keaktifan kami dalam berbagai kegiatan Kemenag, termasuk sosialisasi dan validasi data EMIS untuk pondok pesantren,” ujarnya.
Menurut Asyhari, keterlibatan aktif ini menunjukkan keseriusan LDII dalam memastikan lembaga pendidikannya memiliki data yang mutakhir dan terdaftar resmi.
“Kami menginstruksikan seluruh operator EMIS di pesantren LDII untuk serius memberikan data yang benar dan akurat, karena itu fondasi agar pondok dapat tumbuh dan memberi kontribusi terbaik bagi bangsa,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Ponpes Wali Barokah, Daud Soleh, menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah sosialisasi EMIS berikutnya bagi lembaga-lembaga di bawah Kemenag Kota Kediri.
“Dukungan kami terhadap sosialisasi EMIS menegaskan peran strategis lembaga kami dalam memajukan pendidikan keagamaan yang profesional religius di Indonesia,” pungkasnya.(*/pty/kur)



