Politik dan Pemerintahan

Pemkab Kediri Siapkan Penataan Perangkat Daerah, OPD Bakal Dirampingkan

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri menyiapkan penataan ulang sejumlah perangkat daerah untuk membentuk organisasi yang lebih efektif, efisien, dan proporsional sesuai kebutuhan. Rencana tersebut telah mendapat persetujuan bersama DPRD Kabupaten Kediri melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri.

Penandatanganan Raperda dilakukan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat paripurna di Ruang Tegowangi, Selasa (11/8/2026).

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut mengatakan, penataan dilakukan dengan menyederhanakan struktur organisasi perangkat daerah tanpa mengurangi efektivitas pelayanan pemerintahan.

“Jadi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional,” kata Mas Dhito seusai mengikuti rapat paripurna.

Selain menyederhanakan struktur organisasi, penataan perangkat daerah diharapkan dapat mengurangi kekosongan jabatan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Saat ini, sejumlah jabatan kepala perangkat daerah masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Dalam perangkat daerah itu masih ada jabatan yang diisi Plt, dan ini akan kita selesaikan,” ungkapnya.

Mas Dhito menjelaskan, penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai bagian awal dari rencana penataan perangkat daerah telah selesai. Tahap selanjutnya adalah menunggu proses fasilitasi dari Gubernur.

Berdasarkan pembahasan dalam rapat paripurna, penataan akan menyasar kelembagaan yang menangani urusan pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta kepemudaan dan olahraga.

Mas Dhito belum merinci jumlah kelembagaan yang nantinya menangani sejumlah urusan tersebut. Namun, ia memastikan akan terdapat perangkat daerah baru dalam struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Kediri.

“(OPD baru) ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengatakan, legislatif berharap penataan perangkat daerah diikuti dengan penempatan pejabat yang memiliki kompetensi sesuai bidang kelembagaan yang dipimpin.

“Pembentukan OPD yang baru ini harapan kami OPD yang memegang itu sesuai dengan bidang dan keahliannya,” ucapnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button