Politik dan PemerintahanSeni Budaya

Pemkab Kediri Patenkan Wayang Krucil dan Jaranan Jowo sebagai Warisan Budaya

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya melestarikan seni dan budaya daerah. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan komitmen tersebut dengan mematenkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas dua kesenian khas, yakni Wayang Krucil dan Jaranan Jowo.

Pematenan Wayang Krucil resmi tercatat dalam Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk mencegah klaim dari pihak luar sekaligus memperkuat identitas budaya Kediri.

Sebagai bentuk pelestarian, Pemkab Kediri melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menampilkan Wayang Krucil dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025. Pagelaran tersebut digelar di dua lokasi, yakni Taman Moestopo, Kecamatan Ngadiluwih, pada Selasa malam (26/8), serta halaman Kantor Kecamatan Kepung, Rabu malam (27/8).

Di Taman Moestopo, dalang Ki Edy Prastyo membawakan lakon Babad Pamenang. Sementara di Kecamatan Kepung, Ki Brodin menampilkan lakon Sang Dewi Sanggrama.

Antusiasme masyarakat tampak tinggi. Ratusan warga hadir menyaksikan pertunjukan wayang tradisional yang menjadi bagian dari kekayaan budaya Kediri.

Sekretaris Kecamatan Ngadiluwih bersama jajaran Forkopimcam serta sejumlah tamu undangan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pemkab Kediri berharap Wayang Krucil dapat terus diuri-uri (dilestarikan) agar tidak hanya dikenal sebagai warisan budaya lokal, tetapi juga kebanggaan nasional.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button