Bupati Kediri Fasilitasi Anak Tanpa Akta Kelahiran Kembali Bersekolah


Kediri, gelarfakta.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menemui seorang anak bernama Restu, bocah berusia delapan tahun yang belum bersekolah karena terkendala tidak memiliki akta kelahiran.
Restu diketahui dititipkan oleh ayahnya, seorang sopir truk yang kerap bepergian ke luar kota, kepada pasangan suami istri Mujiastuti dan Siswanto, warga Dusun Dawuhan, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten. Sementara itu, ibu Restu dikabarkan kembali ke Bandung setelah berpisah dengan sang ayah.
Meski bukan kerabat, Mujiastuti dan Siswanto dengan ikhlas merawat Restu selama lima bulan terakhir. Keseharian bocah itu berjalan normal, bermain dengan anak-anak tetangga sebayanya, namun tidak bisa bersekolah lantaran ketiadaan identitas resmi.
Begitu mendengar kabar ini, Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito langsung mendatangi lokasi pada Selasa (15/9) siang. Dalam pertemuan tersebut, Restu mengaku pernah duduk di kelas 1 SD, tetapi berhenti sekolah setelah dua pekan.
“Usianya delapan tahun, terakhir SD kelas satu. Mulai besok sudah kita siapkan sekolah lagi di SD terdekat,” kata Mas Dhito.
Bupati yang hadir bersama Sekda Mohamad Solikin serta jajaran Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kabupaten Kediri juga menyiapkan kebutuhan sekolah Restu, mulai dari seragam, tas, sepatu, buku tulis hingga perlengkapan lainnya. Restu tampak gembira saat menerima perlengkapan sekolah itu.
“Untuk peralatan sekolah dan biaya sekolah semua akan kita tanggung,” tegas Mas Dhito.
Selain membantu Restu, Mas Dhito juga menyampaikan apresiasi kepada Mujiastuti dan Siswanto yang dengan sukarela merawat anak tersebut tanpa adanya hubungan keluarga.
Rencananya, Restu akan kembali bersekolah di SD Negeri Kawedusan I yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggalnya sekarang. Kabar ini disambut bahagia oleh keluarga yang merawatnya.
“Harapannya dengan bisa sekolah, ke depan anak ini bisa menjadi orang yang sukses,” tutur Mujiastuti.(adv/kominfo/*/pty/kur)



