Politik dan Pemerintahan

Pemkab Kediri Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokus pada Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Kediri, GelarFakta – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (6/5/2025), dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui pemukulan gong.

Musrenbang ini dihadiri Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Sekretaris Daerah Mohamad Solikin, Ketua TP-PKK Eriani Annisa Hanindhito, jajaran Forkopimda, DPRD Kabupaten Kediri, kepala perangkat daerah, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta konsultan dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Subejo.

Dalam sambutannya, Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito menekankan bahwa Musrenbang RPJMD bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan Kabupaten Kediri dalam lima tahun ke depan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

“Fokus utama pembangunan kita adalah pengentasan kemiskinan, khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil satu atau miskin ekstrem,” ujar Mas Dhito.

Berdasarkan data terbaru, sekitar 156 ribu warga Kabupaten Kediri tergolong rentan miskin dan miskin ekstrem. Selain itu, terdapat 10 ribu anak yang mengalami putus sekolah, serta angka prevalensi stunting masih berada di kisaran 7 persen. Pemerintah daerah menargetkan pencapaian zero stunting dan zero growth stunting, serta penanganan menyeluruh bagi kelompok rentan.

Mas Dhito menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi persoalan sosial yang saling terkait, seperti kemiskinan, stunting, dan pendidikan. Ia mengingatkan bahwa tanpa sinergi yang kuat, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat berpotensi semakin memburuk.

Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kediri yang masih berada pada angka 5,1 persen juga menjadi perhatian serius. Bupati mendorong penguatan kerja sama antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD dalam percepatan program, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah seperti lapak pedagang kaki lima (PKL), serta penyelesaian proyek infrastruktur yang berpotensi mangkrak dan menimbulkan kerugian negara.

Lebih lanjut, Mas Dhito menekankan bahwa seluruh program pembangunan daerah harus selaras dengan visi nasional, khususnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan harus berpihak kepada rakyat, terutama mereka yang hidup dalam kondisi miskin dan rentan.

“Harapan kami adalah membangun Kabupaten Kediri yang tidak hanya unggul secara administratif, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang masih berada di bawah garis kemiskinan,” pungkasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button