PendidikanPolitik dan Pemerintahan

Wali Kota Kediri Larang Penyelenggaraan Wisuda di Satuan Pendidikan

Kediri, GelarFakta – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati secara resmi melarang seluruh satuan pendidikan dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) menyelenggarakan kegiatan wisuda.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Nomor 400.3.5.1/0974/419.109/2025 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan di Kota Kediri.

“Saya telah meminta Kepala Dinas Pendidikan, Pak Anang, untuk mengeluarkan surat edaran ini. Tujuannya adalah menciptakan iklim pendidikan yang kondusif dalam menyikapi kegiatan akhir tahun ajaran, khususnya terkait kelulusan di satuan pendidikan,” ujar Mbak Vinanda, Rabu (09/04/2025).

Mbak Vinanda menjelaskan bahwa surat edaran ini mencakup beberapa poin penting.

Pertama, kegiatan kelulusan tidak boleh dijadikan sebagai kewajiban. Kedua, penyelenggaraan kegiatan kelulusan tidak boleh membebani wali murid atau siswa secara finansial.

“Surat edaran ini diterbitkan sebagai respons atas banyaknya keluhan yang masuk ke Pemkot Kediri, khususnya terkait biaya iuran wisuda yang cukup besar. Kelulusan seharusnya menjadi momen bahagia tanpa memberatkan pihak manapun,” tegasnya.

Ketiga, penggunaan istilah ‘Wisuda’ atau ‘Purnawiyata’ beserta atributnya seperti jas, toga, selempang, piala, atau medali dilarang dalam kegiatan kelulusan. Keempat, kegiatan kelulusan harus dilakukan di lingkungan satuan pendidikan dan tidak boleh di luar area tersebut. Kelima, seluruh satuan pendidikan wajib mematuhi surat edaran ini.

“Fokus utama kita adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kediri,” pungkas Mbak Vinanda.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, juga menegaskan bahwa semua satuan pendidikan harus segera menyesuaikan diri dengan ketentuan dalam surat edaran tersebut.

“Mengacu pada surat edaran ini, saya meminta agar satuan pendidikan segera menyesuaikan kegiatan mereka, terutama menjelang akhir tahun ajaran,” tambahnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button