Mas Dhito Siap Perjuangkan Payung Hukum untuk Sound Horeg di Kediri
Kediri, GelarFakta – Calon Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berkomitmen memperjuangkan peraturan daerah (Perda) yang bisa menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan sound horeg di Kabupaten Kediri.
Mas Dhito, sapaan akrab cabup nomor urut 02 ini, menyampaikan pentingnya peraturan terkait sound horeg sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban umum.
“Saya akan mengusulkan aturan dalam Perda ketertiban umum yang mengatur penyelenggaraan sound horeg,” kata Mas Dhito saat bertemu dengan pelaku usaha rental sound horeg di Tempat Bercakap, Kamis (7/11).
Dalam kesempatan tersebut, Mas Dhito menekankan bahwa regulasi sound horeg memerlukan diskusi dan koordinasi, termasuk dengan kepolisian, untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Rencananya, peraturan ini akan menjadi usulan eksekutif sehingga dapat dituangkan dalam Perda yang berkaitan dengan ketertiban umum.
Pertemuan ini juga membahas rencana pelaksanaan battle sound di kawasan sekitar Bandara Dhoho Kediri.
Heri Setiawan, pemilik Brengos Pro Audio, menjelaskan bahwa acara battle sound akan diikuti 25 pelaku rental sound dan dimulai dengan cek sound pada Jumat (8/11) pukul 19.00 WIB.
Sementara itu, puncak acara battle sound dijadwalkan pada Sabtu (9/11) mulai pukul 15.00 WIB.
“Nanti ada senam massal dengan sekitar 2.000 orang peserta. Setelah senam selesai, pukul 19.00 akan dimulai acara seremonial, dan battle sound berlangsung hingga pukul 23.00 WIB. Total ada 24 sound yang akan battle, dan 1 bertindak sebagai komando,” jelas Heri.
Dalam acara ini, Brengos Pro Audio sebagai komando akan mengoperasikan 24 subwoofer, sementara 24 peserta lainnya membawa masing-masing 12 subwoofer.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan acara ini, tidak ada tiket masuk atau HTM (harga tiket masuk) yang dikenakan.
“HTM kita gratiskan karena ini adalah hajat bersama dari teman-teman komunitas sound horeg Kediri,” ujar Heri.
Warga yang ingin menyaksikan battle sound hanya akan dikenakan biaya parkir, sesuai kesepakatan dengan warga Desa Grogol dan Bulusari yang menjadi lokasi acara.
Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) diberi kesempatan berdagang tanpa dikenakan biaya, dengan catatan mereka turut menjaga kebersihan area.
“Pengelolaan parkir dan PKL sepenuhnya diserahkan kepada warga setempat. Kami dari komunitas sound horeg hanya fokus pada penyelenggaraan acara,” tandasnya.(*/pty/kur)