Politik dan Pemerintahan

KPU Kota Kediri Terima 229.989 Surat Suara untuk Pilwali 2024

Kediri, GelarFakta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menerima logistik surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri 2024.

Sebanyak 229.989 surat suara ini diterima oleh Tim Logistik KPU Kota Kediri di Gudang Logistik, Jalan Teuku Umar No. 40, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kediri, pada Rabu (23/10), disaksikan oleh Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, menyatakan bahwa surat suara ini terdiri dari 222.265 lembar untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), cadangan sebesar 2,5 persen, dan tambahan 2.000 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU), yang sesuai dengan kebutuhan logistik Pilwali.

Selain surat suara, KPU Kota Kediri juga telah menerima sejumlah logistik lainnya.

Tercatat, kotak suara sebanyak 814 unit, kabel ties 4.848 buah, tinta 810 botol, bilik pemungutan suara 1.616 unit, segel 20.149 buah, sampul biasa 5.688 buah, sampul Model C Hasil sebanyak 810 lembar, dan karet gelang 442 pak.

KPU juga menerima formulir C Hasil Plano dan Salinan untuk Pilgub Jatim dan Pilwali Kediri masing-masing sebanyak 1.215 dan 810 lembar, serta alat bantu tuna netra (ABTN) untuk Pilgub Jatim dan Pilwali Kediri masing-masing sebanyak 405 lembar.

“Untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024, saat ini masih dalam proses cetak di Percetakan Temprina Nganjuk dan diharapkan tiba di Gudang KPU Kota Kediri pada Rabu (30/10),” jelas Reza Cristian.

Reza juga menambahkan bahwa KPU akan mulai proses sortir dan pelipatan surat suara Pilwali pada Selasa (29/10), dengan melibatkan 75 tenaga kerja, terdiri dari 55 warga sekitar dan 10 warga difabel. Proses ini diperkirakan selesai dalam empat hari, hingga Jumat (1/11).

“Selanjutnya, proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan dilaksanakan mulai Sabtu (2/11), dengan estimasi waktu yang sama, yaitu empat hari,” lanjut Reza.

Reza menambahkan bahwa seluruh kegiatan sortir dan pelipatan surat suara akan didampingi oleh Tim KPU Kota Kediri, dengan pengawasan dari Bawaslu Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota.

“Kami juga mempersilakan rekan-rekan media untuk meliput kegiatan ini dengan ketentuan yang sama seperti saat proses sortir dan pelipatan pada Pemilu 2024 lalu,” pungkas Reza.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button