Politik dan Pemerintahan

Naik Vespa, Mas Dhito dan Mbak Dewi Resmi Mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri

Kediri, GelarFakta – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, secara resmi mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri pada Selasa (27/8/2024) pagi.

Keduanya tiba di kantor KPU sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengendarai vespa, didampingi oleh para pimpinan partai pengusung dan pendukung, serta diikuti oleh ratusan simpatisan dari berbagai golongan.

Setibanya di kantor KPU, Mas Dhito dan Mbak Dewi langsung disambut oleh jajaran pimpinan KPU Kabupaten Kediri untuk menyerahkan berkas pendaftaran dan dukungan.

Dalam konferensi persnya, Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Putra dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan di Kabupaten Kediri.

“Perbaikan infrastruktur akan kami lanjutkan. Kemudian, memastikan ketersediaan pupuk agar petani bahagia. Yang ketiga, kami akan memperkuat desa untuk mencapai kesejahteraan,” ujar Mas Dhito.

Selain melanjutkan program yang ada, Bupati berusia 32 tahun ini juga memperkenalkan program unggulan tambahan, yaitu penyediaan makanan bergizi bagi 30 ribu siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Mengingat program pemerintah pusat dan presiden terpilih adalah makan siang bergizi dan makan siang gratis, kami akan melanjutkan itu karena kami adalah kepanjangan tangan presiden,” tambahnya.

Program lain yang juga akan dilanjutkan oleh pasangan Mas Dhito – Mbak Dewi mencakup sektor kesehatan dan pendidikan, termasuk pemberian beasiswa pendidikan dan insentif untuk guru agama.

Pasangan Mas Dhito – Mbak Dewi diusung oleh PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, Gerindra, serta gabungan partai politik non parlemen di Kabupaten Kediri.

KPU Kabupaten Kediri masih akan membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati hingga 29 Agustus mendatang pukul 23.59 WIB.(pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button