Penyerahan Bantuan Modal Usaha DBHCHT oleh Pj Wali Kota Kediri
Kediri, GelarFakta – Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah, menyerahkan bantuan modal usaha kepada penerima Bantuan Modal Usaha Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 di Gedung Nasional Indonesia (GNI) pada Rabu (7/8).
Penyerahan bantuan ini mencakup 1.165 penerima dari 10 kelurahan, yakni Pocanan, Rejomulyo, Setonogedong, Ringinanom, Semampir, Setonopande, Bandar Kidul, Bandar Lor, Banjarmlati, dan Mrican.
“Penyerahan bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024 telah berjalan lancar sejak kemarin. Hari ini, 1.165 penerima bantuan, dengan dominasi dari Kelurahan Bandar Kidul yang mencatatkan 292 penerima. Kegiatan ini akan berlanjut hingga 12 Agustus mendatang,” ujar Zanariah.
Zanariah menekankan komitmen Pemkot Kediri dalam mendorong pemberdayaan UMKM melalui program bantuan modal usaha.
Program ini bertujuan membantu pelaku usaha mikro dan menengah agar bisnis mereka tetap bertahan dan berkembang.
Setiap penerima akan mendapatkan modal sebesar Rp2,5 juta untuk meningkatkan sarana, kapasitas produksi, dan membuka lapangan kerja baru.
“Selamat kepada semua penerima bantuan tahun 2024. Bapak Ibu adalah bagian dari 5.617 orang yang lolos seleksi dari 6.815 calon penerima,” ungkap Zanariah.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyaluran bantuan telah dilakukan secara profesional, transparan, dan adil sesuai Perwali Nomor 5 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha dari DBHCHT.
Para penerima diminta untuk memanfaatkan bantuan ini secara bijaksana dan bertanggung jawab serta menyertakan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk laporan ke Disperdagin Kota Kediri.
“Nanti, para penerima akan diberikan materi tentang kewajiban pelaporan pemanfaatan bantuan modal usaha serta petunjuk teknis belanja dan pelaporannya,” jelasnya.
Zanariah berharap pelaku usaha dapat beradaptasi dengan perubahan zaman, seperti pergeseran konsumen yang kini lebih menyukai pembelian online.
“Pasarkan produk lewat media sosial, tingkatkan layanan yang cepat dan ramah, namun waspadai risiko penipuan. Pilih akses pembiayaan di tempat yang legal dan aman seperti program kredit KURNIA, koperasi RW, dan Kredit Usaha Rakyat dari perbankan, hindari pinjaman online ilegal dan rentenir,” pesannya.
Zanariah juga meminta kepada camat, lurah, dan dinas terkait untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha menampilkan produk unggulannya di Kampung Keren, berbagai pameran, dan media sosial.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan dan Polres Kediri Kota atas dukungan mereka dalam mengawal proyek strategis daerah Pemkot Kediri, termasuk bantuan modal usaha ini.
Salah satu penerima bantuan, Bella, mengungkapkan rasa syukurnya.
Bella, yang telah menjalankan usaha online di bidang pakaian dalam sejak 2019, berencana menggunakan bantuan untuk membeli perlengkapan seperti etalase, menambah produk, dan biaya promosi di media sosial.
“Saya merasa sangat terbantu dengan bantuan ini,” ujar Bella yang berasal dari Kelurahan Bandar Kidul.(*/pty/kur)