Hukum dan KriminalPeristiwaPolitik dan Pemerintahan

Penertiban Parkir Liar di Jalan Hasanuddin oleh Petugas Gabungan Kota Kediri

Kediri, GelarFakta – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Kediri, Satpol PP, dan Satlantas Polres Kediri Kota mengadakan operasi penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Hasanuddin, Kota Kediri, pada Senin (29/7).

Sebelum pelaksanaan penertiban, tim gabungan menggelar apel siaga di halaman Satlantas Polres Kediri Kota, yang dimulai pukul 14.00 WIB.

Setelah apel, petugas segera menuju lokasi operasi di kawasan Jalan Hasanuddin.

Tim Dinas Perhubungan memasang rambu peringatan larangan parkir serta memasang dua delineator di atas trotoar untuk memastikan area tersebut bebas dari parkir liar.

“Penataan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan pejalan kaki dan mencegah kemacetan, terutama di depan pusat perbelanjaan yang sering terjadi akibat parkir di bahu jalan dan trotoar,” jelas Didik Catur, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri.

Penertiban ini berlaku mulai dari Simpang Nabatiyasa hingga perlintasan rel kereta api.

“Area 50 meter ke timur setelah perlintasan kereta api boleh digunakan untuk parkir, namun harus secara paralel,” tambah Didik Catur.

Ia juga menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan tertib lalu lintas di Kota Kediri.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan telah melakukan sosialisasi kepada manajemen pusat perbelanjaan Kediri Town Square dan juru parkir di Jalan Hasanuddin.

“Kami mengundang semua juru parkir untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan parkir yang baik,” ujar Didik.

Didik mengapresiasi bantuan dari jajaran Polres Kediri Kota dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Ia juga menghimbau para pedagang di kawasan tersebut untuk menyediakan lahan parkir bagi pelanggannya, agar tidak menggunakan bahu jalan.

“Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan tercipta keamanan dan kenyamanan lalu lintas di Kota Kediri,” tegas Didik.

Didik menambahkan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan di jalan-jalan lain.


“Kami akan membentuk tim gabungan untuk pemantauan dan melakukan sosialisasi persuasif kepada masyarakat,” pungkasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button