Peristiwa

Penyebab 10.000 Pengungsi Ilegal Diusir Brasil Dari Tanah Amazon

GELARFAKTA.COM – Pemerintah Brazil telah memulai proses pemindahan ribuan penduduk non-Pribumi dari dua wilayah asli, yang akan berdampak pada ribuan orang yang saat ini tinggal di tengah hutan hujan Amazon.

Badan intelijen Brasil, ABIN, mengumumkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengembalikan tanah Apyterewa dan Trincheira Bacaja di negara bagian Para kepada masyarakat Pribumi.

Meskipun tidak ada rincian apakah pengusiran penduduk non-Pribumi dilakukan dengan damai atau tidak.

Wilayah ini terletak di sekitar kotamadya Sao Felix do Xingu, Altamira, Anapu, dan Senador Jose Porfirio di negara bagian Para.

Pemerintah Brazil mengklaim bahwa tindakan ini telah diperintahkan oleh pengadilan tinggi dan hakim lainnya.

Kelompok masyarakat Pribumi memperkirakan bahwa lebih dari 10.000 penduduk non-Pribumi saat ini tinggal di kedua wilayah tersebut, sedangkan ABIN menyatakan bahwa sekitar 2.500 masyarakat Pribumi tinggal di 51 desa di sana.

ABIN mengungkapkan bahwa keberadaan penduduk non-Pribumi di tanah adat mengancam identitas masyarakat Pribumi dan berdampak negatif pada lingkungan, termasuk kerusakan hutan.

Lebih lanjut disebutkan bahwa sekitar 1.600 keluarga tinggal di wilayah ini secara ilegal dan beberapa di antaranya terlibat dalam aktivitas ilegal seperti peternakan dan penambangan emas, yang juga merusak vegetasi alami.

Data resmi menunjukkan bahwa wilayah Apyterewa mengalami tingkat deforestasi tertinggi dibandingkan dengan wilayah tanah adat lainnya di Brasil selama empat tahun terakhir.

Pada bulan September, media lokal mengungkapkan bahwa ratusan penduduk non-Pribumi tinggal di kota yang baru dibangun di tanah Parakana, lengkap dengan restoran, bar, dan gereja.

Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva telah memulai upaya untuk membangun kembali lembaga perlindungan lingkungan dan mendirikan delapan kawasan lindung bagi masyarakat adat.

Pada awal pemerintahannya, ribuan penambang emas diusir dari wilayah Adat Yanomami yang luas di negara bagian Roraima di utara.

Tahun ini, pemerintah negara bagian dan federal juga mengusir perampas tanah dari wilayah Alto Rio Guama.

Mereka mengancam akan melakukan pengusiran paksa terhadap pemukim yang menolak meninggalkan wilayah tersebut, dan berkomitmen untuk menghilangkan akses jalan dan instalasi yang tidak sah. Hampir seluruh pemukim ilegal tersebut akhirnya pergi secara sukarela.

Perampasan wilayah tersebut selama beberapa tahun terakhir mendorong pengadilan tinggi Brasil untuk mengukuhkan hak masyarakat adat atas tanah tersebut dengan menolak gugatan yang didukung oleh petani yang berusaha menghentikan perluasan klaim wilayah masyarakat adat.

Dalam kasus yang diajukan ke pengadilan, negara bagian Santa Catarina berpendapat bahwa tanggal konstitusi Brasil yang diundangkan pada tanggal 5 Oktober 1988.

Seharusnya menjadi batas waktu bagi masyarakat adat untuk secara fisik atau hukum menduduki kembali wilayah tersebut.

Sembilan dari sebelas hakim Mahkamah Agung Brasil menolak argumen tersebut, sebuah keputusan yang memiliki implikasi nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button