Dorong MCP Kabupaten Kediri Tahun 2022 Capai 90 Persen
Kediri, GelarFakta – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) Kabupaten Kediri tahun 2022 mencapai 90 persen.
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menyebut Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya mengimplementasikan MCP. Dia menargetkan capaian MCP tahun 2022 ini bisa lebih baik dari pada tahun 2021 silam.
“Capaian MCP Kabupaten Kediri pada 2021 sebesar 83,68 persen, saya berharap capaian MCP tahun 2022 lebih baik dibandingkan tahun 2021 sesuai dengan yang dicanangkan yaitu 90 persen,” kata Mas Dhito, Kamis (10/11/2022).
Harapan itu disampaikan Mas Dhito dalam kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik oleh KPK RI di Kabupaten Kediri yang bertempat di Gedung Graha Saba DPRD Kabupaten Kediri.
Selain kalangan eksekutif, kegiatan itu juga dihadiri kalangan legislatif baik unsur pimpinan maupun anggota dewan. Mas Dhito juga berharap kegiatan bersama KPK itu dapat memberikan manfaat demi terciptanya Kabupaten Kediri yang baik dan bersih dari korupsi.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kediri dan saya yakin teman-teman DPRD Kabupaten Kediri juga pasti akan satu irama, kami berkomitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Mas Dhito.
Disampaikan pula, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pemantauan dan perbaikan secara terus menerus pada delapan area intervensi MCP.
Delapan area itu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen ASN, tata kelola dana desa, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Penindakan Wilayah III KPK Sri Kuncoro Hadi dalam kegiatan itu menuturkan, KPK membuat program MCP dimaksudkan untuk meminimalisasi dan deteksi dini perbuatan yang bisa mengarah terhadap penyimpangan, baik administrasi maupun pidana.
“Di sini kita mengedepankan pencegahan,” tuturnya.
Capaian MCP diharapkan bukan semata-mata hanya pada capaian data. Melainkan juga harus diterapkan dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, baik melalui pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Kediri.(adv/kominfokabkdr/*/kur)