Ekonomi

Kota Kediri Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Ajak Warga Berpartisipasi Aktif

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kota Kediri menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah strategis nasional untuk memetakan kondisi serta potensi perekonomian secara akurat, mutakhir, dan menyeluruh.

“Data yang berkualitas menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan sekaligus menentukan arah pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia pun mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Kediri untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar dan jujur.

“ Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026, bersama kita perkuat perekonomian dan wujudkan Indonesia yang tangguh,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Kediri, Emil Wahyudiono, menjelaskan bahwa sensus ini mencakup pendataan menyeluruh terhadap berbagai kegiatan ekonomi, mulai dari ekonomi digital hingga ekonomi lingkungan.

Menurutnya, SE2026 juga akan menggambarkan struktur ekonomi berdasarkan wilayah, skala, dan jenis usaha, termasuk karakteristik usaha seperti permodalan, kinerja, daya saing, hingga tantangan serta prospeknya.

“Pelaksanaan SE 2026 bertujuan menyediakan data dasar seluruh unit ekonomi sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah dan perencanaan pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengisian kuesioner dilakukan secara mandiri melalui sistem daring. Sementara untuk perusahaan besar akan menerima undangan melalui email dan dapat mengisi dengan pendampingan petugas BPS.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat diminta memastikan petugas sensus membawa surat tugas resmi, kartu identitas BPS, serta atribut resmi seperti rompi SE2026 dan perangkat pendataan.

“Pendataan ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada yang meminta uang, itu dipastikan bukan petugas BPS,” tegas Emil.

Berbeda dengan sensus sebelumnya, SE2026 mencakup seluruh sektor ekonomi, termasuk pertanian, kehutanan, dan perikanan. Bahkan usaha musiman, usaha keliling, hingga usaha berbasis daring di rumah tetap masuk dalam cakupan sensus selama masih memiliki aktivitas ekonomi.

Seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menghasilkan data akurat guna mendukung perencanaan pembangunan dan memperkuat ekonomi Kota Kediri ke depan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button