Hukum dan Kriminal

Terlilit Hutang, Penjual Sate di Kediri Curi Sepeda Motor

Kediri, Gelar Fakta – Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri, berhasil mengamankan seorang pria yang kesehariannya bekerja sebagai penjual sate, diduga sekaligus sebagai pelaku pencurian dan pemberatan.

Pelaku tersebut berinisial ZA berusia 35 tahun asal Dusun Parerejo Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, harus rela merayakan lebaran di jeruji besi tahanan Polsek Pare Polres Kediri

Kapolsek Pare AKP Bowo Wicaksono mengatakan penangkapan terduga pelaku ini berawal dari laporan Abdul Aziz (21) warga Dusun Parerejo Desa Gedangsewu Kecamatan Pare.

“Korban melapor karena menjadi korban pencurian. Barang yang hilang satu unit sepeda motor dan satu ponsel,” ucapnya, Jumat (29/4/2022).

Menurut AKP Bowo, menjelaskan,
Peristiwa berawal, Minggu malam (17/4) ketika korban pulang dari masjid salat tarawih. Korban mendapati pintu samping terbuka. Tak hanya itu satu unit sepeda motor vario dan satu ponsel hilang.

“Saat tiba di rumah, korban ini kaget melihat pintu samping sudah terbuka dan rusak. Setelah dicek bersama keluarganya sepeda motor dan satu ponsel yang saat itu di cas hilang dan keluarganya mencari untuk memeriksa keadaan rumah maupun dapur,”paparnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Pare melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa beberapa saksi. Akhirnya petugas mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni yang tak lain tetangga korban.

“Pelaku berhasil kami amankan dirumahnya,”tegasnya.

Selain menangkap pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti satu sepeda motor dan satu ponsel hasil kejahatan pelaku. Barang bukti itu ditemukan di teman pelaku.

“Pelaku setelah mencuri menitipkan barang bukti tersebut ke temannya,” kata AKP Bowo.

Pada saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku melakukan aksinya itu dengan mencongkel gembok pintu. Pelaku sengaja datang ke rumah korban dengan membawa kunci T atau obeng. Setelah berhasil masuk mencuri barang milik korban.

“Pelaku ini sudah mengetahui saat kondisi sepi rumah korban. Akhirnya pelaku masuk dengan mencongkel pintu rumah korban menggunakan kunci T atau obeng,”jelasnya.

Diungkapkan AKP Bowo, motif pelaku melakukan aksinya itu dikarenakan terlilit hutang. Akhirnya pelaku nekat mencuri dirumah tetangganya itu. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 15 juta dan melaporkan langsung ke Polsek Pare.

“Motif pelaku terlilit hutang. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”urai AKP Bowo.

Terakhir, Kapolsek Pare Polres Kediri, menambahkan, menghimbau kepada seluruh masyarakat jika akan mudik lebaran untuk memastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci dan barang berharga disimpan yang aman.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang sedang melaksanakan mudik, agar menitipkan rumah kepada tetangga yang tidak melaksanakan mudik, atau lapor ke RT atau RW sekitar. Sebelum pergi mudik pastikan rumah dalam keadaan aman,”pungkasnya. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button