Wali Kota Kediri Evaluasi WFH-WFO ASN, Tekankan Disiplin


Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Senin (20/4/2026). Apel tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) yang mulai diberlakukan sejak Jumat lalu.
Dalam arahannya, Vinanda Prameswati menegaskan bahwa penerapan skema kerja WFH dan WFO bertujuan meningkatkan efisiensi, terutama dalam penggunaan energi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“WFH ini tidak terlihat jadi pengawasan harus dilakukan. Takutnya kalau kita lengah WFH ini digunakan untuk liburan. Saya ingatkan meskipun WFH harus bekerja dari rumah dan menaati beberapa aturan yang diberlakukan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH harus diperketat. ASN tetap diwajibkan melakukan absensi sebanyak tiga kali dalam sehari, yakni pagi, siang, dan malam. Selain itu, pekerjaan yang telah ditentukan harus tetap dilaksanakan dan dipantau oleh atasan agar hasilnya sesuai dengan rencana kerja.
“Untuk absensi juga harus terus dievaluasi apabila ada kendala harus segera diatasi. BKPSDM dan Bagian Organisasi harus terus memantau siapa saja yang tidak absen saat mendapat jadwal WFH. Saya tekankan di tengah kebijakan WFH ini pelayanan harus tetap optimal,” tekannya.
Vinanda juga mengingatkan pentingnya menjaga koordinasi di tengah penerapan sistem kerja tersebut. ASN yang menjalankan WFH diminta tetap siap dan responsif ketika dibutuhkan.
“Tolong koordinasi tetap dijaga. Jangan sampai yang WFH ini tidak bisa dihubungi saat dibutuhkan,” pungkasnya.
Dalam apel tersebut, Wali Kota Kediri juga secara simbolis menyerahkan kartu identitas pegawai kepada perwakilan ASN sebagai bagian dari penguatan administrasi kepegawaian.(*/pty/kur)



