AdvertorialPolitik dan Pemerintahan

Jelang Lebaran 2026, Bupati Kediri Tegaskan Dinas Pelayanan Publik Tidak Boleh Terapkan WFA

Kediri, gelarfakta.com — Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai pemerintah menjelang libur Lebaran mulai diberlakukan pada Senin (16/3/2026). Namun di Kabupaten Kediri, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi organisasi perangkat daerah yang memiliki fungsi pelayanan publik.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, sejumlah dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap harus menjalankan tugas seperti biasa.

“Dinas-dinas yang berkaitan pelayanan publik tidak bisa mengajukan WFA,” kata Hanindhito, Senin (16/3/2026).

Beberapa dinas yang tidak diizinkan menerapkan WFA antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pria yang akrab disapa Mas Dhito itu juga meminta Satpol PP untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengintensifkan operasi menjelang hingga setelah Lebaran guna mencegah potensi gangguan ketertiban.

Selain itu, pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan daerah juga harus tetap berjalan. Hal tersebut mencakup pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah daerah seperti RSUD Kabupaten Kediri (RSKK) dan RSUD Simpang Lima Gumul (RS SLG).

Di sektor transportasi, Mas Dhito meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri tetap bersiaga selama masa libur Lebaran, terutama di titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas.

“Dishub wajib berada di titik-titik yang rawan kemacetan, seperti simpang Mengkreng, maupun yang lain,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri juga tidak diperkenankan menerapkan WFA. Pasalnya, instansi tersebut memiliki tanggung jawab mengelola serta memastikan kesiapan destinasi wisata yang diperkirakan akan ramai dikunjungi selama libur Lebaran.

Mas Dhito bahkan meminta agar tim medis disiagakan di sejumlah destinasi wisata guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Terkait destinasi wisata wajib hukumnya tim medis ada di lokasi, saya minta nanti tim medis standby,” pintanya.

Di luar kebijakan WFA tersebut, Bupati Kediri juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memantau distribusi dan ketersediaan bahan pokok serta barang penting (bapokting) agar tetap aman dan stabil hingga perayaan Lebaran.(adv/kominfo.kabkd/*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button