Dinas Pendidikan Kota Kediri Dampingi 238 PAUD Laporkan Dana BOSP Tahap 2 Tahun 2025


Kediri, gelarfakta.com — Dinas Pendidikan Kota Kediri menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pelaporan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 2 Tahun 2025, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga pendidikan terhadap pengelolaan dana BOSP agar berjalan transparan dan akuntabel.
Pendampingan yang telah dimulai sejak Senin (9/2/2026) tersebut melibatkan Inspektorat Kota Kediri dan diikuti oleh 238 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Kediri.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, menjelaskan bahwa pelaporan dana BOSP wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
“Sekolah wajib melaporkan realisasi penggunaan dengan batas waktu pelaporan yang ketat untuk menghindari sanksi dari pusat. Pelaporan paling lambat 31 Januari 2026,” terangnya.
Menurut Mandung, pelaporan yang tertib dan tepat waktu sangat penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kelancaran penyaluran dana BOSP pada tahap berikutnya. Ia menilai, pendampingan ini menjadi sarana penting bagi satuan pendidikan dalam memahami mekanisme pelaporan yang sesuai aturan.
Namun demikian, Mandung mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi lembaga PAUD dalam proses pelaporan. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM), sarana, dan prasarana menjadi faktor utama yang mempengaruhi kelancaran pelaporan.
“Kendala yang dialami PAUD keterbatasannya di SDM, sarana dan prasarana. Pelaporannya menggunakan aplikasi yang membutuhkan laptop, sementara itu masih ada lembaga yang tidak punya laptop,” ucapnya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Dinas Pendidikan Kota Kediri berharap seluruh lembaga PAUD dapat menyusun laporan penggunaan dana BOSP secara tertib, benar, dan sesuai ketentuan. Selain itu, pelaporan yang baik diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.
Mandung juga berharap ke depan pelaporan dana BOSP dapat berjalan semakin optimal seiring dengan peningkatan kapasitas SDM dan dukungan sarana prasarana di masing-masing lembaga pendidikan.(*/pty/kur)



