Politik dan Pemerintahan

Musrenbang Utara Brantas, Pemkab Jombang Matangkan RKPD 2027 Berbasis Sektor Primer dan Industri

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mematangkan langkah strategis dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan wilayah Utara Brantas yang dipusatkan di Pendopo Kecamatan Ploso, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan Musrenbang tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd., yang hadir mewakili Bupati Jombang Warsubi. Dalam forum ini, Wakil Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, anggota DPRD Kabupaten Jombang, kepala perangkat daerah, jajaran Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lima kecamatan, yakni Ploso, Kabuh, Kudu, Ngusikan, dan Plandaan.

Dalam sambutannya, Salmanudin menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2027 mengusung tema “Integrasi Pengembangan Industri dan Perdagangan dengan Sektor Primer”. Tema tersebut dipilih untuk mengoptimalkan peran Jombang sebagai wilayah produksi sekaligus pusat distribusi.

“Kita ingin menjadikan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai fondasi kuat yang terhubung langsung dengan industri pengolahan serta pasar, baik konvensional maupun digital,” ujar Salmanudin.

Ia menjelaskan, Musrenbang menjadi wadah penting untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan program prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Jombang juga menegaskan perubahan skema Pagu Indikatif Kewilayahan yang kini dialihkan menjadi Prioritas Kecamatan. Kebijakan ini bertujuan memperkuat peran kecamatan sebagai simpul utama pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

Setiap kecamatan akan memperoleh alokasi anggaran khusus, meliputi peningkatan jalan kabupaten sebesar Rp1 miliar per kecamatan serta pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp200 juta per kecamatan.

Berdasarkan hasil Musrenbang tahun sebelumnya, sejumlah proyek strategis dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 di wilayah Utara Brantas. Di Kecamatan Ploso, akan dilakukan peningkatan ruas jalan Banjardowo–Jatibanjar serta pemasangan PJU di titik-titik vital. Kecamatan Kabuh difokuskan pada rekonstruksi ruas Karangpakis–Genenganjasem. Kecamatan Kudu akan melakukan perbaikan ruas Kepuhrejo–Bakalanrayung dan Made–Sumberteguh. Sementara itu, Kecamatan Ngusikan memprioritaskan penanganan ruas Ngampel–Kromong, dan Kecamatan Plandaan merekonstruksi jalan Bangsri–Plandaan serta akses menuju Klitih–Jipurapah.

Selain pembangunan skala kabupaten, Pemkab Jombang juga mendorong kolaborasi hingga tingkat desa melalui program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra). Program ini menyasar pembangunan berbasis kewenangan desa, mulai dari kegiatan RT/RW, Dasawisma, pengadaan seragam Linmas, hingga pemeliharaan jalan lingkungan.

“Harapan kami, Musrenbang ini menghasilkan kesepakatan yang berkualitas demi mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,” pungkas Salmanudin.

Melalui Musrenbang ini, Pemkab Jombang berharap sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dapat semakin kuat, sehingga perencanaan pembangunan tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button