Politik dan Pemerintahan

Targetkan KRPPA 2026, Pemkot Kediri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Tingkat Kelurahan

Kediri, gelarfakta.com — Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menargetkan pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di seluruh wilayah Kota Kediri pada tahun 2026. Upaya tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Joyoboyo Pemkot Kediri, Senin (9/2/2026).

Kegiatan ini diikuti perwakilan dari kecamatan, kelurahan, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), serta menghadirkan narasumber dari lembaga perlindungan anak tingkat Jawa Timur. Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman aparatur wilayah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan peduli terhadap perempuan serta anak.

Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Moh Fajri Mubasysyir, mengatakan bahwa pembentukan KRPPA menjadi langkah strategis dalam merespons berbagai fenomena sosial yang masih terjadi, seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tingginya angka pernikahan usia dini.

“Indikator yang diharapkan dengan terbentuknya KRPPA di semua kelurahan adalah zero kasus, baik itu kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Kalau pun ada kasus, bisa ditangani secara cepat dan dideteksi lebih awal sehingga tidak menimbulkan masalah yang lebih besar,” ujar Fajri.

Sebagai tindak lanjut program tersebut, Pemkot Kediri telah menyiapkan sejumlah langkah konkret. Di antaranya adalah pendirian Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta kerja sama dengan tenaga psikolog untuk mendampingi keluarga korban kekerasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Puspaga merupakan tingkatan dasar yang harus kita penuhi dari lingkungan keluarga. Dari situ diharapkan tidak ada kekerasan pada perempuan dan anak. Sedangkan psikolog kemungkinan akan ditempatkan di UPT PPA dan di Dinas DP3AP2KB,” jelasnya.

Fajri menambahkan, keberhasilan program KRPPA juga sangat bergantung pada komitmen perangkat wilayah, khususnya RT dan RW, untuk bersinergi dengan Satgas PPA. Dukungan dari tingkat paling bawah dinilai menjadi kunci dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus secara cepat.

Pemerintah Kota Kediri menargetkan pembentukan KRPPA dapat terealisasi dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. Dengan demikian, Kota Kediri diharapkan mampu meningkatkan statusnya sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2026.

“Harapan kami, peserta yang sudah mendapatkan materi dapat menularkannya kepada yang lain. Untuk teman-teman di kelurahan, segera melakukan advokasi kepada lurah agar KRPPA bisa segera terbentuk,” pungkas Fajri.

Melalui penguatan KRPPA, Pemkot Kediri berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang perempuan serta anak secara optimal, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button