Disdikbud Jombang Matangkan Arah Kebijakan Pendidikan Dasar 2026, Tekankan Sinkronisasi Program dan Anggaran


Kediri, gelarfakta.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mulai mematangkan arah kebijakan pendidikan dasar tahun 2026 melalui sosialisasi Program Kerja Bidang Pembinaan Sekolah Dasar. Kegiatan ini menekankan pentingnya keselarasan antara program kerja dan pengelolaan anggaran di tingkat sekolah agar kebijakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sosialisasi tersebut digelar selama dua hari, Selasa–Rabu (27–28/1/2026), di Gedung Kesenian Kabupaten Jombang, dan diikuti oleh para pengawas serta kepala sekolah dasar negeri dan swasta se-Kabupaten Jombang.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan ketidaksinkronan antara perencanaan anggaran sekolah dengan program kerja dinas. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat optimalisasi pelaksanaan kebijakan pendidikan.
“Anggaran yang ada di satuan pendidikan selaraskan dengan program kerja Bidang Pembinaan SD, karena setiap kegiatan pasti membutuhkan dana,” ujar Rhendra, Rabu (28/1/2026).
Selain persoalan anggaran, Rhendra juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam memimpin dan mengoordinasikan seluruh unsur di lingkungan sekolah. Menurutnya, perbedaan karakter dan sudut pandang antarindividu tidak boleh menjadi penghambat kinerja.
“Perbedaan antar individu merupakan hal yang wajar. Di situ peran kepala sekolah sangat diharapkan dengan pendekatan yang humanis,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Disdikbud Jombang juga menghadirkan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Supartini, yang menyoroti pentingnya keterpaduan antara pembinaan sekolah dasar dengan pengembangan guru dan tenaga kependidikan. Ia menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga kualitas sumber daya manusia.
Adapun program yang disiapkan Bidang Pembinaan Sekolah Dasar meliputi penguatan sarana dan prasarana, pengembangan kelembagaan sekolah, pembinaan minat, bakat, dan kreativitas siswa, serta pengembangan karier pendidik dan tenaga kependidikan.
Melalui sosialisasi ini, Disdikbud Jombang berharap seluruh sekolah dasar memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan pendidikan tahun 2026. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan dasar di Kabupaten Jombang.(adv/disdikbud.jb/*/pty/kur)



