KesehatanPolitik dan Pemerintahan

Pemkot Kediri Raih Peringkat Kedua Nasional Penurunan Stunting Tahun 2025

Kediri, gelarfakta.com — Pemerintah Kota Kediri kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih peringkat ke-2 daerah berkinerja baik dalam pencegahan dan penurunan stunting Tahun 2025 dari total 197 kabupaten/kota se-Indonesia. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi dan komitmen kuat Pemkot Kediri dalam menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.

Prestasi ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) yang digelar pada Kamis (5/2/2026) di salah satu hotel di Kota Kediri.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bappeda Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menegaskan bahwa upaya penurunan stunting menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.

“Pada tahun 2025, Kota Kediri meraih peringkat dua nasional. Harapan kita bersama, kalaupun belum bisa meraih peringkat satu, minimal kita bisa bertahan di peringkat dua. Karena daerah lain juga terus bergerak dan saling susul-menyusul,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, prevalensi stunting di Kota Kediri menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2025, angka stunting tercatat sebesar 4,6 persen, turun dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 4,9 persen. Penurunan tersebut menjadi bukti efektivitas kolaborasi lintas sektor yang selama ini dijalankan.

Ferry berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memanfaatkan kegiatan bimtek secara maksimal. Selain menghadirkan narasumber dari tingkat provinsi, forum ini juga menjadi ruang komunikasi antarpemangku kepentingan guna meminimalisir kendala dalam pelaksanaan maupun pelaporan aksi konvergensi.

Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan dalam pengisian Aksi Bangda agar seluruh data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, Bagus Budi Setya Afantri, memaparkan secara rinci mekanisme pengisian Aksi Bangda. Menurutnya, penetapan petugas data menjadi hal krusial dalam mendukung validitas laporan.

“Operator bertugas menghimpun dan menginput data pelaksanaan aksi konvergensi ke dalam web Aksi Bangda. Verifikator melakukan pemeriksaan dan verifikasi data yang telah diinput, sementara approval bertanggung jawab memberikan persetujuan akhir terhadap data hasil verifikasi,” jelasnya.

Selain itu, Bagus menjelaskan bahwa analisis situasi kecamatan mencakup empat komponen utama, yakni data sasaran, data dukung, data layanan, serta identifikasi kendala yang perlu diinput dalam sistem.

Dengan pemahaman yang baik terhadap tahapan tersebut, diharapkan pelaksanaan Aksi Bangda di Kota Kediri dapat berjalan optimal serta mendukung capaian penurunan stunting secara berkelanjutan demi terwujudnya generasi sehat dan berkualitas.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button