Pemkab Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen


Jakarta, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menorehkan prestasi nasional di bidang kesehatan. Pemkab Kediri menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI atas capaian cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98,72 persen. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Pratama pada ajang UHC Awards 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan itu diterima mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib. Ia menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi kuat bagi Pemerintah Kabupaten Kediri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah di akhir tahun 2025, kita sudah mencapai 98 persen lebih,” jelas Khotib usai menerima penghargaan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen Mas Dhito dalam menjadikan sektor kesehatan sebagai program prioritas pembangunan daerah. Komitmen itu diwujudkan melalui penguatan layanan kesehatan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan.
Khotib menjelaskan, peningkatan cakupan UHC di Kabupaten Kediri menunjukkan tren yang sangat signifikan. Pada tahun 2021, angka UHC masih berada di kisaran 70 persen. Namun, melalui berbagai kebijakan strategis, kolaborasi lintas sektor, serta optimalisasi pendataan masyarakat, cakupan tersebut berhasil melonjak hingga hampir menjangkau seluruh penduduk.
Meski demikian, ia menekankan bahwa tantangan tidak berhenti pada angka kepesertaan. Dari total capaian UHC saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Kediri tercatat sebesar 80,12 persen. Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya mendorong peningkatan keaktifan peserta agar manfaat jaminan kesehatan benar-benar dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Harapannya, dari cakupan yang sekarang ada, keaktifan UHC bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar segera melakukan pendaftaran. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai serta kemudahan akses layanan kesehatan.
“Jangan sampai kepesertaan masyarakat untuk UHC ini nonaktif,” pungkasnya.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem layanan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik di Bumi Panjalu.(*/pty/kur)



