EkonomiPolitik dan Pemerintahan

Pemkab Kediri Salurkan BLT DBHCHT kepada 1.260 Warga Kecamatan Semen

Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada 1.260 penerima manfaat di Kecamatan Semen. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sidomulyo, Selasa (24/12/2025).

Kegiatan penyaluran BLT DBHCHT dihadiri unsur Forkopimcam, perwakilan pemerintah desa, serta Bank Jatim sebagai mitra penyalur. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu yang disalurkan secara nontunai.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kebijakan cukai hasil tembakau. Penyaluran BLT DBHCHT menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, buruh atau petani cengkeh, serta masyarakat rentan lainnya.

“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan para pekerja sektor tembakau dan cengkeh mendapatkan perhatian yang layak,” ujar Mas Dhito dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa.

Mas Dhito berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima. Ia juga mengimbau agar bantuan dimanfaatkan secara bijak dan tidak semata-mata digunakan untuk kebutuhan konsumtif.

Pada tahun 2025, total penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Kediri mencapai 21.932 jiwa. Para penerima berasal dari kalangan buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, buruh atau petani cengkeh, serta masyarakat rentan yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Dhito juga menekankan pentingnya peran camat dan kepala desa untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran. Pemerintah daerah meminta agar dilakukan evaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, Mas Dhito mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Menurutnya, peredaran rokok ilegal dapat berdampak pada berkurangnya penerimaan cukai yang seharusnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program kesejahteraan.

Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Mas Dhito, Pemerintah Kabupaten Kediri akan memastikan DBHCHT memberikan manfaat nyata bagi pekerja sektor tembakau dan masyarakat rentan.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button