Politik dan Pemerintahan

Wali Kota Kediri Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Kediri, gelarfakta.com — Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Selasa (16/12/2025). Penyerahan SK tersebut berlangsung di GOR Jayabaya Kota Kediri dan diikuti ribuan penerima.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK. Ia menyebutkan, sebanyak 2.595 orang resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu dan kini menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kediri.

“Sebagai ASN, bapak dan ibu dituntut untuk memiliki integritas, semangat melayani, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Mbak Wali.

Ia menegaskan bahwa hakikat ASN adalah melayani masyarakat, bukan dilayani. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, ramah, dan berkualitas. Menurutnya, kualitas pelayanan menjadi cerminan langsung dari kinerja pemerintah daerah di mata masyarakat.

Lebih lanjut, Wali Kota termuda di Kota Kediri itu mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, baik melalui pelatihan mandiri maupun dari pengalaman kerja sehari-hari. Kemampuan beradaptasi dengan cepat, kata dia, menjadi kebutuhan mutlak di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Tantangan kita ke depan tidak ringan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga percepatan pembangunan daerah. Ini merupakan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus terus belajar, bersinergi, dan berkolaborasi,” imbuhnya.

Tak hanya kepada para PPPK, Mbak Wali juga menitipkan pesan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, profesional, serta berorientasi pada kinerja dan kepuasan masyarakat.

“Jika masyarakat merasa puas terhadap pelayanan kita, berarti kinerja kita sudah baik. Sebaliknya, jika belum, maka itu menjadi bahan evaluasi bersama,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Mbak Wali mengingatkan bahwa SK PPPK Paruh Waktu yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia pun mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi, dan komitmen dalam melayani masyarakat.

“Teruslah semangat mengabdi untuk Kota Kediri. Saya yakin bapak ibu semua adalah orang-orang yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi terbaik,” pungkasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button