Workshop Analisis Beban Kerja Perkuat Transformasi Digital di Kabupaten Kediri


Kediri, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Workshop Analisis Beban Kerja Pranata Komputer dan Pranata Humas bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan yang bertujuan memperkuat tata kelola SDM aparatur tersebut berlangsung di Gedung Sekartaji, Area Pendopo Panjalu Jayati, Jumat (28/11).
Workshop dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad. Ia menyampaikan bahwa analisis beban kerja untuk kedua jabatan fungsional tersebut berada dalam kewenangan Kominfo, mulai dari penghitungan, pengusulan hingga pembinaan.
“Pranata Komputer dan Pranata Humas memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi digital di Kabupaten Kediri. Kedua jabatan ini berperan penting dalam operasional layanan digital dan diseminasi informasi pembangunan,” ujar Fuad.
Fuad menuturkan, Pemkab Kediri sedang menyiapkan peraturan daerah mengenai transformasi digital yang ditargetkan rampung pada tahun 2026. Regulasi tersebut akan memperkuat integrasi data menuju Satu Data Kabupaten Kediri.
Ia menjelaskan bahwa aturan itu juga menjadi langkah menuju penerapan Pemerintah Digital (PEMDI) sebagai kelanjutan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Jika SPBE fokus pada teknologi, maka PEMDI menguatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” terangnya.
Fuad menambahkan, pranata komputer merupakan garda terdepan digitalisasi, sedangkan pranata humas memiliki peran vital dalam memastikan informasi pembangunan tersampaikan secara benar, akurat, dan bertanggung jawab.
Dalam workshop tersebut, peserta menerima materi mengenai manajemen talenta, analisis beban kerja, serta standar kebutuhan formasi jabatan fungsional. Peserta terdiri dari pejabat fungsional Pranata Komputer dan Pranata Humas dari seluruh OPD. Kegiatan ini juga dilengkapi Forum Konsultasi OPD untuk koordinasi teknis penyusunan kebutuhan formasi.
“Workshop ini menjadi upaya Pemkab Kediri untuk meningkatkan profesionalitas ASN serta memperkuat kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” pungkasnya.(*/pty/kur)



