Politik dan Pemerintahan

KAI Daop 7 Madiun dan Rail Fans Blitar Gelar Sosialisasi Anti-Pelecehan Seksual di Stasiun Blitar

Blitar, gelarfakta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama Komunitas Pecinta Kereta Api atau Rail Fans Blitar menggelar sosialisasi keamanan perjalanan kereta api dan pencegahan pelecehan seksual di Stasiun Blitar, Kamis (27/11/2028). Kegiatan ini merupakan upaya menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif bagi seluruh pengguna jasa.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut menjadi bukti nyata keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan layanan publik. Edukasi diberikan kepada para pengguna jasa melalui gelaran talk show bertema “Keselamatan Adalah Komitmen Kita. Kereta Api Aman, Tanggung Jawab Bersama. Stop! Jangan Berikan Ruang untuk Pelecehan.”

Talk show menghadirkan narasumber dari Polresta Blitar Kota, yakni Efendi S.H. selaku Kanit Pidum; Kepala DP3AP2KB, Mujianto S.Sos., M.Si; serta perwakilan internal KAI Daop 7 Madiun, Roni selaku KUPT SOT Blitar. Selain edukasi, panitia juga membagikan materi sosialisasi dan mengajak masyarakat aktif melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan seksual.

Kegiatan turut diisi dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan pelanggan dan masyarakat untuk mengecam setiap tindakan pelecehan, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Zainul menilai antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap keamanan transportasi.

Zainul mengimbau pengguna jasa agar tidak ragu melapor bila menjadi korban atau saksi pelecehan seksual. Laporan dapat disampaikan kepada petugas stasiun, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), atau melalui kanal resmi KAI 121. Ia menegaskan bahwa KAI akan memberikan sanksi tegas berupa daftar hitam kepada pelanggan yang terbukti melakukan pelecehan.

Menurut Zainul, sanksi tersebut merupakan bagian dari perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa serta upaya menciptakan efek jera bagi pelaku. Melalui sosialisasi ini, ia berharap pelanggan semakin berani melawan dan melaporkan tindakan pelecehan kepada petugas ataupun melalui layanan pengaduan resmi.

Dengan meningkatnya keberanian masyarakat dalam melapor, diharapkan tindakan pelecehan dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua pihak.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button