EkonomiKesehatanPolitik dan Pemerintahan

Pemkot Kediri Perkuat Perlindungan Jamsostek untuk Pekerja Rentan

Malang, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Kediri, Rabu (19/11/2025), di Harris Hotel and Conventions Malang. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk terus hadir memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan dan pekerja sektor informal.

“Tentunya, upaya ini tidak mungkin dapat diwujudkan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, komunikasi, dan kerja sama yang solid antara organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga instansi vertikal lainnya, termasuk BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mbak Wali.

Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa Pemkot Kediri tengah memperkuat kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem, penataan data berbasis kelurahan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui visi Kediri Mapan. Salah satu tantangan terbesar adalah risiko munculnya kemiskinan baru ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan jaminan sosial.

Di lapangan, masih banyak pekerja rentan seperti pemulung, tukang becak, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, pekerja disabilitas, pengambil sampah, dan pekerja sosial keagamaan yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Kelompok ini memiliki risiko ekonomi paling tinggi karena tidak memiliki jaring pengaman apabila terjadi musibah.

Pada saat yang sama, Wali Kota Kediri menuturkan bahwa Pemkot Kediri juga sedang menyiapkan strategi menghadapi transformasi ekonomi kawasan, termasuk penguatan sektor ekonomi kreatif dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat kelurahan. Menurutnya, pembangunan tersebut membutuhkan perlindungan sosial yang kuat agar tetap inklusif.

“Kita semua memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi kepesertaan. Ia adalah tameng ekonomi keluarga. Dengan jaminan kecelakaan kerja hingga pengobatan tanpa batas dan santunan kematian sebesar 42 juta rupiah, kita mencegah satu musibah berubah menjadi kemiskinan baru,” tegasnya.

Melalui FGD ini, Wali Kota Kediri berharap seluruh pihak dapat menyelaraskan langkah, memperkuat strategi, dan memastikan bahwa manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Target UCJ sebesar 59,27% di tahun 2025, tidak hanya angka, tetapi representasi dari keluarga-keluarga yang hidup lebih aman dan sejahtera,” pungkasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button