Politik dan Pemerintahan

Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Bangsa

Jakarta, gelarfakta.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa dalam rangka memperingati Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin (10/11/2025). Upacara tersebut diawali dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia.

“Sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia. Mereka telah memberi segalanya agar kita bisa hidup merdeka dan sejahtera. Mengheningkan cipta, mulai,” ujar Prabowo memimpin upacara dengan khidmat.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025. Secara resmi, Presiden Prabowo menganugerahkan gelar kepada sepuluh tokoh nasional, yaitu:

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah
3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara
10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan memberikan pertimbangan terhadap pengusulan gelar tersebut dengan berpedoman pada Pasal 26 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya memimpin serta berjuang — baik melalui perjuangan bersenjata, politik, maupun bidang lainnya — untuk mencapai, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button