Peristiwa

HPN 2022, PWI Kediri Adakan Vaksin Booster untuk Awak Media

Gelar Fakta – Dalam rangka peringatan hari pers nasional (HPN) ke 76 tahun 2022, puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri mengikuti vaksinasi booster di di Rumah Sakit Kilisuci Kota Kediri.

Kegiatan yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional kali ini, merupakan simbol semangat para wartawan untuk bahu-membahu mengentaskan pandemi covid-19.

Selama kegiatan berlangsung puluhan wartawan sangat antusias untuk melakukan pengecekan kesehatan agar kondisi kesehatannya selalu sehat dan bugar.

Kegiatan itu merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi dan proteksi terhadap para wartawan saat bertugas peliputan guna tidak menemui kendala kedepannya.

Bahkan dapat menjaga kesehatan keluarga kalangan awak media dari bahaya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.

Dalam mengawali rangkaian kegiatan peringatan HPN 2022, PWI Kediri ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa untuk mencegah penularan Covid-19, diperlukan peran seluruh pihak, termasuk para wartawan.

“Kami ingin menyampaikan bahwa perlu dukungan seluruh pihak dalam mengentaskan pandemi saat ini. Baik Pemerintah, TNI, Polri, masyarakat, bahkan kami, wartawan,” ujar Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi, Kamis (10/2/2022).

Bambang menambahkan, peran sebagai wartawan menjadi tumpuan strategis dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Terlebih ditengah situasi pandemi saat ini, infomasi yang valid sangat dibutuhkan agar masyarakat benar-benar paham tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya pencegahan penularan covid-19.

“Peran kami adalah menyampaikan informasi yang memberikan sisi edukatif bagi masyarakat. Melawan hoaks dan memberikan efek positif di masayarakat. Bersama-sama kita entaskan pandemi,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, para anggota PWI Kediri juga telah menjalani vaksinasi tahap 1 dan dua pada awal tahun 2021 lalu. Kemudian pada tahun ini, vaksin dilanjutkan dengan pemberian booster.

Sementara itu dari data yang dihimpun menyebutkan, pemerintah telah memutuskan penetapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Jawa Timur sejak tanggal 8 hingga 14 Februari 2022.

Yakni level 3 meliputi Kota Kediri dan Kabupaten Pamekasan, level 2 meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Situbondo, Sidoarjo, Lumajang, Surabaya, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Jombang, Bondowoso, Banyuwangi, Sampang, Nganjuk, Lamongan, Kota Pasuruan, Jember, Gresik, dan Bangkalan.

Dan untuk level 1, meliputi Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kota dan Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Tuban, Sumenep, Kabupaten Pasuruan, dan terakhir Bojonegoro. (Yan).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button