Politik dan Pemerintahan

4.101 Pegawai Non-ASN Jombang Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Warsubi: Ini Bentuk Pengabdian, Bukan Jabatan

Jombang, gelarfakta.com – Derasnya hujan tak menyurutkan semangat ribuan pegawai non-ASN di Lapangan Pemerintah Kabupaten Jombang, Selasa (28/10/2025). Dengan wajah haru dan penuh rasa syukur, sebanyak 4.101 pegawai non-ASN resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Momen bersejarah itu terasa begitu hangat saat Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Gus Salmanudin serta sejumlah kepala OPD, turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan SK, di tengah derasnya hujan yang mengguyur sejak siang.

Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar, M.KP, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN, serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Selain itu, dasar pelaksanaan juga ditetapkan dalam Keputusan Bupati Jombang Nomor 800.1.2.5/660/415.01/2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Penyerahan SK ini merupakan pelaksanaan amanah peraturan perundang-undangan sekaligus pembinaan bagi pegawai agar memiliki komitmen, tanggung jawab, dan integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Anwar.

Anwar menambahkan, semula pengangkatan PPPK hanya direncanakan untuk 1.907 pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN. Namun, Pemkab Jombang mengambil langkah berani dan berkeadilan dengan mengangkat seluruh 4.101 pegawai non-ASN yang memenuhi syarat, sebagai wujud apresiasi terhadap dedikasi mereka selama ini.

“Total 4.101 pegawai ini terdiri atas 497 tenaga guru, 441 tenaga kesehatan, dan 3.163 tenaga teknis lainnya. Ini bukti komitmen Pemkab Jombang dalam memberikan kepastian karier bagi seluruh pegawai yang telah lama mengabdi,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan pesan mendalam kepada para pegawai yang baru diangkat. Ia menegaskan bahwa status ASN bukanlah sekadar simbol jabatan, melainkan panggilan hati untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini resmi menjadi bagian dari ASN Jombang. Menjadi ASN bukan kebanggaan karena jabatan, tetapi panggilan hati untuk melayani masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Bupati Warsubi, disambut tepuk tangan ribuan pegawai yang hadir.

Bupati juga mengajak seluruh ASN baru untuk menjadi birokrat yang berkinerja dan berdampak, serta bersama-sama mewujudkan visi ‘Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.’

Acara penyerahan SK juga diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas, sebagai simbol berakhirnya era pegawai non-ASN dan dimulainya babak baru manajemen aparatur sipil negara yang lebih profesional.

Warsubi menekankan agar seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa menjunjung tinggi core values ASN BER-AKHLAK, menjaga integritas, dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta produktif.

“Pegang teguh nilai-nilai ASN BER-AKHLAK. Ciptakan lingkungan kerja yang beradab dan penuh semangat pengabdian. Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita semua dalam menjalankan amanah ini,” tutup Bupati Warsubi.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button