Bupati Warsubi Apresiasi Wajib Pajak dalam Anugerah Pajak Daerah 2025 Kabupaten Jombang


Jombang, gelarfakta.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak, perangkat daerah, camat, dan kepala desa yang berperan aktif dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Acara ini berlangsung meriah di Alun-Alun Kabupaten Jombang, Sabtu malam (25/10/2025), dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-115 Pemerintah Kabupaten Jombang.
Acara dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Ketua TP PKK Yuliati Nugrahani Warsubi, Ketua DPRD Hadi Atmaji, S.Ag., serta jajaran pimpinan perangkat daerah, camat, kepala desa, dan para wajib pajak. Momentum ini sekaligus menjadi ajang untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Bupati Warsubi menyampaikan rasa syukur atas capaian pengelolaan pajak daerah yang terus menunjukkan tren positif.
“Puji syukur ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat berkumpul dalam kegiatan Anugerah Pajak Tahun 2025. Acara ini merupakan bentuk apresiasi atas peran dan kontribusi semua pihak dalam mendukung penerimaan pajak daerah,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp262,39 miliar atau 91,63 persen dari target Rp287,37 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Tenaga Listrik senilai Rp61,8 miliar (24 persen), disusul oleh Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“PBB-P2 merupakan salah satu kontributor utama pajak daerah. Dalam hal ini camat memiliki peran penting sebagai pengawas, sementara kepala desa menjadi ujung tombak pelaksana pemungutan pajak di wilayahnya,” jelas Bupati.
Berdasarkan data per 17 Oktober 2025, dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang, sebanyak 11 kecamatan telah melunasi PBB-P2 Buku 1 dan 2, sedangkan 10 kecamatan lainnya masih dalam proses pelunasan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Warsubi memberikan penghargaan kepada tujuh kecamatan tercepat melunasi PBB-P2 Tahun 2025, yakni:
1. Kecamatan Ngoro
2. Kecamatan Ploso
3. Kecamatan Kudu
4. Kecamatan Wonosalam
5. Kecamatan Plandaan
6. Kecamatan Tembelang
7. Kecamatan Sumobito
Sementara itu, 13 desa tercepat melunasi PBB-P2 Tahun 2025 meliputi:
1. Desa Bendet (Diwek)
2. Desa Jatirejo (Diwek)
3. Desa Sidokaton (Kudu)
4. Desa Kertorejo (Ngoro)
5. Desa Wangkalkepuh (Gudo)
6. Desa Sambirejo (Jogoroto)
7. Desa Rejoagung (Ngoro)
8. Desa Wuluh (Kesamben)
9. Desa Kedungotok (Tembelang)
10. Desa Sugihwaras (Ngoro)
11. Desa Randuwatang (Kudu)
12. Desa Jarakkulon (Jogoroto)
13. Desa Ploso (Ploso)
“Kepada camat dan kepala desa yang telah melaksanakan pemungutan PBB-P2 dengan baik dan tepat waktu, kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi wilayah lain,” ucap Bupati.
Selain untuk pemerintah daerah, penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak paling patuh dan berkomitmen tinggi dalam pelaporan serta penyetoran pajak daerah.
Kategori Wajib Pajak Pengguna e-Tax Terpatuh:
1. PT Rekso Nasional Food
2. Epidemi Coffee
3. PT Fast Food Indonesia
4. Nest Coffee
5. PT Reska Multi Usaha
6. Tree On Hotel
Kategori Wajib Pajak Daerah Terpatuh:
1. PT Indomarco Prismatama
2. CV Surya Jaya Utama
3. PG Jombang Baru
4. CV Surya Inti Pratama
Pemkab Jombang juga memberikan apresiasi khusus kepada wajib pajak yang aktif menggunakan pembayaran pajak melalui QRIS, yakni Tea Break dan PT Subroto Mitra Sejahtera (Duran Duren), sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah.
Bupati Warsubi menambahkan bahwa pada 15 Oktober 2025, Pemkab Jombang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi penerimaan pajak serta peningkatan layanan publik yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Bupati juga menyebut Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai indikator penting pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ketika aktivitas perdagangan, kuliner, perhotelan, dan hiburan meningkat, maka PBJT juga naik. Ini menandakan ekonomi Jombang bergerak dinamis dan daya beli masyarakat tumbuh,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati Warsubi mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak.
“Pembangunan daerah tidak akan berjalan tanpa dukungan masyarakat. Salah satu bentuk dukungan itu adalah kepatuhan membayar pajak tepat waktu demi kemajuan Kabupaten Jombang yang kita cintai bersama,” pungkasnya.(*/pty/kur)



