Pemkab Jombang Teken MoU Bersama Kejari dan Polres untuk Perkuat Sinergi APIP dan APH


Jombang, GelarFakta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang tentang koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penandatanganan berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu (1/10/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., sebagai pihak pertama, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar, S.H., M.H., sebagai pihak kedua, serta Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., sebagai pihak ketiga.
Turut hadir menyaksikan Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekdakab Agus Purnomo, S.H., M.Si., staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Jombang.
Bupati Warsubi menegaskan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
“Melalui sinergi ini, pengawasan internal dapat berjalan lebih optimal, sementara penegakan hukum dilaksanakan secara adil, proporsional, dan menjunjung tinggi asas kepastian hukum,” ujarnya.
Warsubi menambahkan bahwa APIP dan APH tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. APIP berperan dalam pembinaan dan pencegahan, sedangkan APH fokus pada penegakan hukum. Sinergi keduanya diharapkan mampu memperkuat pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan integritas aparatur.
Senada, Kepala Kejari Jombang Nul Albar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI.
“Korupsi adalah extra ordinary crime yang berdampak sistemik terhadap pembangunan daerah. Sinergi APIP dan APH penting agar setiap laporan masyarakat ditindak secara strategis, sinergis, dan sistematis,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menekankan pentingnya koordinasi dalam penanganan laporan dan pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami ingin mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, aman, adem ayem, rukun, maju, dan sejahtera untuk semuanya,” pungkasnya.(*/pty/kur)



