EkonomiPolitik dan Pemerintahan

Wali Kota Kediri Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

Kediri, gelarfakta.com – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Kelurahan Tamanan, Selasa (22/7/2025). Sebanyak 495 warga di lokasi tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan. Dalam kunjungannya, Mbak Wali menyaksikan secara langsung jalannya penyaluran dan berdialog dengan warga penerima manfaat.

“Kami mengapresiasi langkah Bapanas dan Bulog karena bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin ketahanan pangan. Saya ingin memastikan bahwa proses distribusi berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran,” ujar Vinanda.

Wali Kota termuda di Indonesia ini menjelaskan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan Kementerian Sosial dalam menentukan penerima bantuan sosial. Ia berharap bantuan beras yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Kepada seluruh panitia yang terlibat, saya minta agar memastikan distribusi dilakukan secara adil dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Perum Bulog Cabang Kediri, Harisun, menyampaikan bahwa total penerima bantuan di Kota Kediri sebanyak 26.832 orang. Proses penyaluran ditargetkan selesai pada Jumat mendatang. Setiap penerima akan mendapatkan alokasi 20 kilogram beras untuk periode bantuan bulan Juni–Juli.

Menurut Harisun, sistem distribusi dilakukan melalui undangan kepada penerima yang kemudian datang ke lokasi untuk diverifikasi identitasnya. “Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan KTP dan KK penerima bantuan dengan data yang ada. Setiap penerima juga diperbolehkan mewakilkan pengambilan hingga untuk tiga orang lain, asalkan membawa KTP masing-masing,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa beras yang disalurkan merupakan beras premium. “Ini bukan hanya di Kediri, tapi hampir seluruh wilayah di Jawa Timur hingga nasional menggunakan kualitas beras premium. Jika ada yang belum mengambil, kami beri waktu maksimal lima hari. Target Kota Kediri selesai Jumat, sedangkan secara nasional paling lambat 31 Juli 2025,” pungkasnya.(*/pty/kur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button