Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2021 di Wilayah Hukum Polres Kediri Menurun
Gelar Fakta-Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Kediri selama tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2020.
Pada tahun 2021 angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri mengalami penurunan kurang lebih sekitar 20 persen.
“Bila dibandingkan di tahun 2020, angka kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Kediri mengalami penurunan sekitar 20 persen. Di tahun 2020, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 1. 001, dan di tahun 2021, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 819,” Tutur Kasatlantas AKP Bobby Mochammad Zulfikar melalui Kanitaka Ipda Aris Wigiarto. Rabu, (29/12/2021).
Ipda Aris menambahkan, Berdasarkan dari jumlah laka tersebut, telah merenggut korban jiwa sebanyak 59 orang dan yang mengalami luka-luka sebanyak 1.117 orang.
Untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati pada saat berkendara terutama di daerah yang disinyalir rawan terjadi kecelakaan (black spot).
“Maka dari itu, perlu diwaspadai lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan “black spot”. Salah satunya di Jalan Wonojoyo, Kecamatan Gurah,” Tegasnya.
Terakhir, Ipda Aris Wigiarto, mengutarakan agar kepada masyarakat khususnya bagi pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mentaati rambu-rambu lalu lintas.
“Setiap terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan, biasanya diawali kurangnya berhati-hati dan kurangnya mentaati rambu-rambu lalu lintas. Maka dari itu kami mengimbau bagi pengendara maupun pengemudi kedaraan agar selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya.(Yan)