Ekonomi

Tenun Ikat Bandar Kidul Jadi Seragam Wajib Pegawai Pemprov Jatim


Gelar Fakta – Menyusul diwajibkannya pegawai Pemerintah Kota Kediri mengenakan tenun ikat Bandar Kidul sebagai seragam, rupanya Pemprov Jatim juga menerapkan hal serupa kepada seluruh pegawainya.

Fakta tersebut diungkapkan oleh kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan saat bertandang ke kampung tenun ikat, Bandar Kidul untuk bebelanja.

“Setiap Jum’at di minggu pertama setiap bulannya kami mengenakan seragam dari tenun ikat bandar kidul Kota Kediri ini,” ungkapnya saat dijumpai di salah satu tempat pengrajin tenun.

Dikatakan oleh Drajat bahwa hal tersebut sejalan dengan instruksi dari Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebagai bentuk dukungan Pemprov Jatim kepada para pengrajin Tenun Ikat.

Mengetahui hal ini, Erwin Wahyu Nugroho, pengrajin sekaligus pemilik usaha tenun merek ‘Bandoel’ merasa sangat senang. “Alhamdulillah, senang sekali, ini menjadi angin segar bagi kami para pengrajin tenun ditengah gempuran pandemi Covid-19 yang terjadi,” ungkapnya.

Ia mengatakan hingga saat ini sudah banyak pegawai provinsi Jawa Timur dari berbagai dinas yang berkunjung ke galeri nya untuk memesan seragam. “Sudah banyak yang memesan ke kami, diantaranya dari Dinas Pertanian, Biro Perekonomian, Dinas Koperasi dan Disperindag,”imbuhnya.

“Alhamdulillah stok selalu habis, saya yakin ini menjadi berkah tidak hanya kepada saya tetapi juga kepada para pengrajin lain di kampung tenun ikat bandar kidul ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Tanto Wijohari kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri sangat menyambut baik program Pemprov Jatim ini. “Kami pemerintah Kota Kediri sangat berterimakasih atas program yang luar biasa ini, saya percaya dengan ini tenun ikat Bandar Kidul ini akan terus naik dengan demikian ekonomi daerah pun juga segera pulih,” ujar Tanto, Senin (27/12).

Sebagai informasi saat ini Tenun Ikat Bandar Kidul telah didaftarkan ke UNESCO sebagai salah satu warisan budaya non-bendawi.(yan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button