Pemkab Jombang Dorong Optimalisasi PBB-P2 Lewat Monev dan Sinergi Layanan Pembayaran Pajak

Jombang, GelarFakta – Bupati Jombang Warsubi memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang dan PT BPR Bank Jombang Perseroda untuk memperluas kanal pembayaran pajak daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Jombang M. Salmanuddin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Purwanto, Kepala Bapenda Hartono, serta seluruh camat se-Kabupaten Jombang.
Bupati Warsubi menyebut PBB-P2 merupakan salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang strategis mendukung pembangunan di Kabupaten Jombang. Hingga akhir Mei 2025, capaian penerimaan PBB-P2 baru mencapai 45,79 persen dari target Rp55 miliar atau sebesar Rp25,18 miliar. Meski naik 21 persen dibanding tahun sebelumnya, capaian ini masih jauh dari target yang ditetapkan.
“Diperlukan kerja sama dan keseriusan semua pihak, terutama para camat dan kepala desa, untuk mempercepat pelunasan PBB-P2. Koordinasi dengan Bapenda harus intens dilakukan agar potensi hambatan dapat segera diatasi,” tegas Bupati.
Dari data yang dipaparkan Kepala Bapenda Hartono, baru dua kecamatan yang telah lunas PBB-P2 untuk kategori buku 1 dan 2, yakni Kecamatan Ngoro dan Ploso. Tiga kecamatan masih berada di bawah 50 persen, yaitu Perak (47,81 persen), Gudo (43,27 persen), dan Jombang (43,27 persen). Dari total 306 desa dan kelurahan, hanya 65 desa yang telah lunas, sementara 104 desa masih berada di bawah 50 persen dan delapan desa di bawah 10 persen.
Untuk itu, Bupati meminta setiap camat melakukan pemantauan harian terhadap desa-desa di wilayahnya dan segera menindaklanjuti tunggakan.
“Jika ada kendala, segera koordinasikan. Jangan sampai keterlambatan ini berdampak pada capaian pembangunan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Bapenda dan PT BPR Bank Jombang Perseroda. Kolaborasi ini ditujukan untuk meningkatkan kemudahan pembayaran pajak melalui sistem perbankan daerah. Melalui jaringan Bank Jombang, masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan pembayaran pajak secara cepat, aman, dan terjangkau hingga tingkat pedesaan.
Kepala Bapenda Hartono menyatakan, kerja sama ini sejalan dengan upaya Pemkab Jombang dalam meningkatkan akuntabilitas dan aksesibilitas layanan pajak.
“Kami terus mendorong inovasi agar masyarakat semakin mudah membayar pajak dan kontribusi terhadap PAD dapat meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Bank Jombang Perseroda Dr. Afandi Nugroho menyambut baik kerja sama ini dan siap mendukung percepatan digitalisasi layanan pajak.
“Sebagai BUMD milik Pemkab, kami berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui layanan keuangan yang adaptif dan proaktif,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan keseriusannya dalam optimalisasi pendapatan daerah dengan menggandeng berbagai pihak untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.(*/pty/kur)